News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Laporkan Ibu, Agesti Ayu Akui Tetap Anggap Ibunya: Apa Mungkin Dipenjarakan Jika Tidak Keterlaluan?

Editor: Ifa Nabila
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Sumiyatun, seorang ibu asal Demak, Jawa Tengah yang dipolisikan anak kandungnya, Agesti Ayu Wulandari.

TRIBUNNEWS.COM - Seorang gadis bernama Agesti Ayu Wulandari atau AAW (19) tengah menjadi perbincangan lantaran memenjarakan ibu kandungnya, Sumiyatun (36).

Agesti Ayu Wulandari melaporkan sang ibu ke polisi lantaran kasus penganiayaan.

Dalam video berdurasi 2,5 menit yang dikirimkan kepada Tribunjateng.com, Minggu, (10/01/2021) mahasiswa semester satu di kampus Jakarta ini menyampaikan alasannya mengapa melanjutkan proses hukum ibunya dan tidak akan mencabut laporannya.

Baca juga: Curhat Ibu yang Dijebloskan ke Penjara oleh Anaknya: Saya Maafkan Apapun yang Dia Lakukan

Berikut penjelasan Ayu sebagaimana yanb ia sampaikan dalam videonya:

"Saya Agesti Ayu Wulandari, mungkin di luar sana, para netizen dan rekan-rekan sekarang lagi ramai dengan berita anak durhaka yang telah melaporkan ibu kandungnya sehingga terancam penjara.

Perlu saya jelaskan mungkinkah seorang anak memenjarakan seorang ibu, jika ibunya tidak keterlaluan?

Ini pertanyaan dasar.

Mohon dijawab di hati.

Dan jujur mengapa saya melaporkan ibu saya.

Pertama, karena saya tidak ingin membuka ibu saya dan aib keluarga saya.

Saya hanya ingin mencari keadilan. Karena keadilan itu ada di hukum.

Sehingga mudah-mudahan keadilan ini bisa saya dapatkan.

Saya mahasiswa semester I dan punya dua adik.

Mudah-mudahan ini bisa menjadi pelajaran dan hikmah bagi kita semua.

Halaman
1234
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini