News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Batal Penjarakan Ibu Kandungnya, Agesti Ayu: Saya akan Kasih Surprise Indonesia

Editor: Hasanudin Aco
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Inilah sejumlah fakta kasus Sumiyatun, seorang ibu asal Demak, Jawa Tengah yang dipolisikan anak kandungnya, Agesti Ayu Wulandari. Berawal dari perselingkuhan.

TRIBUNNEWS.COM, SEMARANG - Agesti Ayu Wulandari (19) tak jadi  penjarakan ibu kandungnya.

Ia akan segera mencabut laporan di polisi terhadap ibu kandungnya, Sumiyatun (36).

Ayu mengaku pencabutan laporan itu atas inisiatif sendiri dan tanpa paksaan dari pihak mana pun.

Rencananya siang ini, Ayu akan menggelar konfrensi pers terkait pencabutan tersebut.

Kepastian pencabutan laporan ini disampaikan ayah Agesti Ayu Wulandari, Khoirur Rohman.

"(Hari ini) perdamaian cabut berkas perkara," kata Khoirur kepada Tribunjateng.com, Rabu, (13/01/2021)

"Ini murni insiatif dari anak saya sendiri tidak ada tekanan dari luar, saya dari bapak anak-anak mendukung ya pokoknya yang terbaik buat dia. Tetap saya dukung," imbuhnya.

Baca juga: Anak Kukuh Penjarakan Ibu, Polda Jateng Sebut Ada Sebuah Aib yang Buat Agesti Sakit Hati

Hal senada juga disampaikan Anggota DPR RI Dedi Mulyadi.

Saat ini dia sudah berada di Demak.

"Betul sekarang saya di Hotel Amantis (Demak), nanti ke kejaksaan. Ada rencana (Ayu) cabut laporan," kata Dedi saat dihubungi Tribunjateng.com.

Sementara itu dimintai konfirmasi Tribunjateng.com, Agesti Agu Wulandari membenarkan hari ini ke kejaksaan, tapi tidak memberitahu secara maksud kedatangannya.

"Nanti saya kabari. Saya akan kasih surprise Indonesia," jawabnya.

Kasus Awal

Agesti Ayu Wulandari (19) angkat bicara terkait pemberitaan mengenai dirinya yang melaporkan ibu kandungya Sumiyatun (36) ke kepolisian karena penganiayaan.

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini