"Lokasinya itu di hutan belantara, proses evaksuai ditembak menggunakan dompeng dan dibantu menggali menggunakan alat tradisional," kata Gurnahadi.
Korban selamat bernama Suprianto (25), Audi (23), Sutikno (35), Arif (25), dan Kuwok (25).
Sedangkan, korban meninggal bernama Yudi (24), Keder (27), Pak Bo (45), dan Gepeng (31).
Baca juga: 23 Warga Diduga Tertimbun Longsor di Sumedang, Polisi Kerahkan Anjing Pelacak
Diduga Tak Punya Izin
Dilansir TribunPadang.com, Kabid Humas Polda Sumbar Kombes Pol Stefanus Satake Bayu Setianto mengatakan aktivitas tambang emas yang mengalami insiden tertimbun longsoran diduga tidak memiliki izin.
Sebelumnya, peristiwa nahas kecelakaan tambang terjadi pada Senin (11/1/2021) sekitar pukul 20.00 WIB lalu.
Menurut kabid humas, sebanyak 5 orang berhasil selamat dari insiden tersebut, sedangkan 2 orang ditemukan meninggal dunia, dan 2 masih dalam pencarian.
"Iya terjadi bencana tanah longsor menimbun masyarakat yang sedang melakukan aktivitas penambangan emas tanpa izin (PETI) dengan menggunakan mesin dompeng," kata Satake Bayu, Rabu (13/1/2021).
Dikatakannya, aktivitas penambangan tersebut berlokasi di Timbahan Jorong Kapalo koto, Nagari Abai, Kecamatan Sangir Batang Hari, Kabupaten Solok Selatan, Sumatera Barat (Sumbar).
"Saat ini petugas masih melakukan pencarian secara bersama-sama oleh Polres Solok Selatan, Polsek Sangir Batang Hari, dan BPBD Solok Selatan," katanya.
Rincian Korban Laka Tambang
Polda Sumbar merinci sebanyak sembilan jatuh korban akibat tanah longsor di lubang tambang dalam wilayah hukum Polda Sumbar akhir-akhir ini.
"Masyarakat yang melakukan penambangan dengan menggunakan dompeng sebanyak 9 orang," kata Kabid Humas Kombes Pol Stefanus Satake Bayu, Rabu (13/1/2021).
Semula peristiwa tersebut terjadi sekitar pukul 20.00 WIB pada Senin (11/1/2021) yang lalu.