Laporan Wartawan Tribun Jogja Alexander Aprita
TRIBUNNEWS.COM, GUNUNGKIDUL - A (30) diamankan aparat Polsek Semin lantaran kedapatan membuat uang palsu (upal).
Puluhan lembar upal bersama uang mainan ditemukan dalam kamar di rumah kontrakannya.
A mengaku melakukan aksi nekat tersebut lantaran ingin balas dendam.
Pasalnya ia pernah tertipu oleh orang yang mengaku mampu menggandakan uang.
"Sekitar Oktober 2020 silam, saya bertemu seseorang yang berjanji memberikan uang lebih," kata A di Mapolsek Semin, Kamis (14/01/2021).
Janji itu rupanya tak gratis.
Baca juga: Pencuri Menyelinap Masuk Ruang Isolasi Pasien Covid-19 Gasak Ponsel di RSUD Cileungsi, Kini Jadi OTG
Pria yang disebut asal Klaten itu meminta A mentransfer uang sebanyak Rp 14 juta jika ingin uangnya bertambah dua kali lipat.
Tanpa pikir panjang, A pun menuruti persyaratan tersebut.
Transfer pun dilakukan sebanyak 6 kali.
Setelahnya itu pria yang baru dikenal itu lantas memberikan uang terbungkus plastik sebesar Rp 30 juta.
Namun A diminta tak membuka bungkusan tersebut.
"Begitu sudah menyerahkan uang, ia langsung menghilang.
Pria itu juga tak bisa dihubungi lagi," kata A yang mengontrak di Pedukuhan Candi, Kalurahan Candirejo, Semin.