"Awalnya Sohar kita periksa sebagai saksi, setelah kita interogasi, dia mengakui ikut membunuh," kata Kepala Satreskrim Polres Muratara, AKP Dedi Rahmad kepada Tribunsumsel.com, Jumat (15/1/2021) sore.
Polisi belum bisa menjelaskan peran kedua tersangka dalam kasus pembunuhan tersebut.
Polisi sudah mengamankan parang yang digunakan kedua tersangka untuk membacok leher korban.
Baca juga: Kisah Tragis Gadis 10 Tahun Dibunuh dan Dirudapaksa Saudaranya di Muratara, Dendam Jadi Pemicu
"Untuk peran mereka masing-masing masih kami dalami, yang jelas tersangkanya cuma dua orang ini," jelas Dedi.
Sebelumnya diberitakan, polisi berhasil menangkap tersangka Alek Sander di Kota Lubuklinggau, Jumat (15/1/2021) siang.
Alek Sander diringkus Tim Beruang Satreskrim Polres Muratara dan Unit Reskrim Polsek Nibung.
Awalnya polisi mendapat informasi bahwa terduga pelaku naik travel jurusan Nibung-Linggau.
Anggota langsung melakukan pengejaran ke Kota Lubuklinggau.
Diduga dipicu warisan
Polisi memastikan Ardeni alias Den bin M Awi (50) adalah korban pembunuhan.
Warga Dusun II Desa Karang Dapo I, Kecamatan Karang Dapo, Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara) itu tewas mengenaskan, Kamis (14/1/2021).
Den panggilannya, diduga dibunuh keponakannya sendiri berinisial AX.
"Ini masih dugaan ya, diduga korban dibunuh oleh ponakannya sendiri, inisialnya AX," kata Kepala Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Muratara, AKP Dedi Rahmad, Jumat (15/1/2021) pagi.
Baca juga: Diduga Tidak Netral Dalam Kampanye Pilkada Muratara, Belasan Orang ASN Diperiksa Bawaslu
Dedi mengungkapkan, motif dari pembunuhan sadis ini diduga dilatarbelakangi masalah warisan.