Diketahui, korban menggarap tanah hak waris milik SH yang merupakan kakak kandung korban.
Sedangkan SH adalah bapak kandung dari AX, terduga pelaku pembunuhan.
"Untuk sementara motifnya diduga masalah warisan, dimana korban ini menggarap tanah hak waris milik bapak pelaku," kata Dedi.
Penulis: Rahmat Aizullah
Artikel ini telah tayang di Tribunsumsel.com dengan judul Pembunuhan Sadis di Muratara Pelakunya 2 Orang, Keponakan dan Kakak Kandung Korban
BERITA REKOMENDASI