Laporan Wartawan Tribuncirebon.com, Eki Yulianto
TRIBUNNEWS.COM - Seorang gadis berusia 20 tahun nyaris dijual ke Timur Tengah.
Awalnya korban dipaksa untuk berangkat ke Jakarta.
Di sana korban disuruh masak untuk jualan di warung nasi.
Kejadian ini dialami IN (20) asal Kecamatan Jatitujuh, Kabupaten Majalengka, Jawa Barat, yang awalnya hendak bekerja sebagai Pekerja Migran Indonesia (PMI).
Namun, karena kesigapan petugas dari Polres Majalengka yang menerima laporan bahwa adanya dugaan perdagangan orang ke luar negeri, tiga warga Kabupaten Indramayu berinisial AM, AS dan S berhasil ditangkap.
"Polisi sudah menahan tiga orang tersangka, termasuk seorang perempuan," ujar Kapolres Majalengka, AKBP Syamsul Huda melalui Kasat Reskrim, AKP Siswo DC Tarigan, dalam keterangan resminya di Mapolres setempat, Senin (18/1/2021).
Baca juga: Anak Dijual Ibu Kandung ke Pria Hidung Belang Rp 350 Ribu, Uangnya Dipakai untuk Beli Narkoba
Baca juga: Remaja 16 Tahun Dijual 4 Teman, Layani di Mobil & Rumah Kosong, Imbalan Ratusan hingga Jutaan Rupiah
Menurut Siswo, kasus perdagangan orang atau human trafficking dengan modus PMI ilegal tersebut terungkap berkat laporan dari keluarga korban ke Polres Majalengka.
Bahwa korban berinisial IN mulanya ditawari kerja di luar negeri Malaysia.
Kemudian, ia daftar dan melengkapi syarat-syarat dan ia dimasukan ke BLK di Indramayu.
Setelah 2,5 bulan korban dipulangkan ke rumah karena situasi pandemi.
Kemudian pada sekira bulan November, korban dihubungi dan diminta untuk mengirimkan foto diri untuk diberangkatkan ke timur tengah, yakni ke Abu Dhabi dengan alasan bahwa ke Malaysia lama.
"Saat itu, korban tidak menanggapinya karena korban tidak diperkenankan untuk pelatihan bahasa kembali di BLK," ucapnya.
Namun, dikatakannya, sekitar pada hari Kamis (24/12/2020) tersangka datang ke rumah korban dan memaksa korban untuk berangkat ke Jakarta.