News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Virus Corona

Hadang dan Ambil Paksa Jenazah Covid-19 Pakai Linggis dan Gunting di Tuban, 3 Orang Jadi Tersangka

Editor: Adi Suhendi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Tiga orang jadi tersangka kasus pengambilan paksa jenazah Covid-19 di Tuban.

Namun karena belum mempunyai tim pemulasaraan jenazah, atas persetujuan keluarga pada pukul 20.30 WIB akhirnya dikirim ke RSUD dr Koesma Tuban untuk dimandikan dan disalati sesuai protokol kesehatan.

Keluarga korban sudah sepakat dengan Muspika, untuk pemakaman sesuai dengan protokol Covid-19.

Pada Jumat (25/12/2021), pukul 02.00 WIB jenazah selesai dilakukan pemulasaraan.

Baca juga: Pandemi Covid-19 Bikin Pengangguran di Hong Kong Melonjak Tinggi

Namun, saat hendak dimakamkan di pemakaman desa setempat pada pukul 03.00 WIB, puluhan warga tiba-tiba menghadang iring-iringan ambulans yang di kawal oleh Patwal dari Satlantas Polres Tuban.

Massa lalu meminta paksa Jenazah untuk diturunkan, sempat terjadi perdebatan antara Polisi dan petugas pemulasaraan dengan massa, karena kalah jumlah dan massa tidak bisa dicegah akhirnya kejadian tersebut tak bisa dihindari.

Penulis: M Sudarsono

Artikel ini telah tayang di surya.co.id dengan judul KRONOLOGI Paksa Salati Jenazah Pasien Covid-19, Tiga Warga Tuban Diancam Hukuman 1 Tahun Penjara

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini