News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Seorang Santri Cabuli Adik Kelas Laki-laki, Beraksi saat Korban Tidur, Ngaku Terpengaruh Film Porno

Editor: Miftah
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi penjara- Seorang santri pondok pesantren diduga mencabuli adik kelasnya. Pelaku melancarkan aksinya saat korban tidur.

Laporan Reporter Tribunlampung.co.id Hanif Mustafa

TRIBUNNEWS.COM - Seorang santri pondok pesantren diduga mencabuli adik kelasnya.

Pelaku melancarkan aksinya saat korban tidur.

Pelaku mengaku melakukan hal tersebut karena terpengaruh film porno.

Seorang santri pondok pesantren di Kecamatan Natar, Lampung Selatan terpaksa berurusan dengan polisi karena diduga mencabuli adik kelasnya.

Santri tersebut berinisial SU (18), warga Lampung Barat.

SU dilaporkan ke polisi dengan tuduhan mencabuli santri laki-laki berinisial MF (13).

SU ditangkap anggota Polsek Natar pada Sabtu (16/1/2021) atas laporan LP/B-134/1/2021/RESLAMSEL/SEK NATAR per 14 Januari 2021.

Panit II Unit Reskrim Polsek Natar Aiptu Susanto membenarkan penangkapan SU atas perkara pencabulan.

"Ya, pelaku diamankan pada Sabtu 16 Januari 2021, usai adanya laporan dari ibu korban," ungkap Susanto dalam ekspose di Mapolsek Natar, Senin (18/1/2021).

Setelah laporan masuk, pihaknya melakukan penyelidikan dengan meminta keterangan kepada saksi-saksi.

Baca juga: Seorang Pria Cabuli Anak Tetangga, Kepergok Nenek Korban sedang Perbaiki Celana di Samping Cucunya

Baca juga: Bermodal Rayuan dan Pulsa, Pria Ini Nekat Rudapaksa 2 Remaja, Ternyata Pelaku Berstatus Duda Anak 5

"Kami juga cek TKP serta meminta visum et repertum. Lalu kami gelar perkara dan tangkap SU," bebernya.

Susanto mengatakan, SU mengakui semua perbuatannya.

"Dari pengakuan (SU), total ada empat korban. Perbuatannya sejak 2019 sampai 2021," bebernya.

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini