TRIBUNNEWS.COM - Pelaku terduga pembunuhan terhadap YL, seorang wanita penghibur di Palembang, Sumatera Selatan berhasil ditangkap.
Terungkap pula motif di balik pembunuhan wanita berusia 25 tahun itu.
Pelaku Ditangkap Usai Buron 12 Hari
Dikutip dari Kompas.com, pelaku diketahui bernama Agus Saputra (240.
Ia merupakan warga kota Pagaralam, Sumsel.
Agus ditangkap saat sedang bersembunyi di kawasan Lorong Buyut, Kecamatan Kemuning, Palembang pada Minggu (17/1/2021).
Baca juga: Cerita Pilu, Mau Tahun Baruan Dua Putri Bersaudara di Palembang Ini Malah Jadi Korban Pencabulan
Penangkapan oleh petugas gabungan Jatanras Polda Sumsel dan Satreskrim Polrestabes itu dilakukan setelah Agus buron selama 12 hari.
Kapolrestabes Palembang Kombes Pol Irvan Prawira Satyaputra mengatakan, Agus menjadi buronan petugas setelah wajahnya terekam CCTV kamar hotel usai ia melakukan pembunuhan terhadap YL.
Agus bahkan sempat berpapasan dengan petugas hotel saat ia keluar dari kamar hotel.
Setelah membunuh YL, Agus langsung kabur meninggalkan hotel.
"Selama kabur, tersangka ini selalu berpindah untuk menghindari kejaran petugas. Kemarin keberadaannya diketahui sehingga langsung ditangkap," kata Irvan, Senin (18/01/2021).
Dalam penangkapan itu, Agus sempat berusaha melarikan diri.
Polisi akhirnya menembak kaki Agus.
2. Motif Pembunuhan