News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

UPDATE Wanita Penghibur di Palembang Dibunuh di Kamar Hotel: Pelaku Ditangkap, Motifnya Kecewa

Penulis: Daryono
Editor: Garudea Prabawati
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

ILUSTRASI

TRIBUNNEWS.COM - Pelaku terduga pembunuhan terhadap YL, seorang wanita penghibur di Palembang, Sumatera Selatan berhasil ditangkap.

Terungkap pula motif di balik pembunuhan wanita berusia 25 tahun itu.

Pelaku Ditangkap Usai Buron 12 Hari

Dikutip dari Kompas.com, pelaku diketahui bernama Agus Saputra (240.

Ia merupakan warga kota Pagaralam, Sumsel.

Agus ditangkap saat sedang bersembunyi di kawasan Lorong Buyut, Kecamatan Kemuning, Palembang pada Minggu (17/1/2021).

Baca juga: Cerita Pilu, Mau Tahun Baruan Dua Putri Bersaudara di Palembang Ini Malah Jadi Korban Pencabulan

Penangkapan oleh petugas gabungan Jatanras Polda Sumsel dan Satreskrim Polrestabes itu dilakukan setelah Agus buron selama 12 hari.

Kapolrestabes Palembang Kombes Pol Irvan Prawira Satyaputra mengatakan, Agus menjadi buronan petugas setelah wajahnya terekam CCTV kamar hotel usai ia melakukan pembunuhan terhadap YL.

Agus Saputra (24) pelaku pembunuhan terhadap perempuan inisial YL (25) saat dibawa ke rumah sakit Bhayangkara Palembang usai ditangkap polisi, Minggu (17/01/2021). (HANDOUT)

Agus bahkan sempat berpapasan dengan petugas hotel saat ia keluar dari kamar hotel. 

Setelah membunuh YL, Agus langsung kabur meninggalkan hotel. 

"Selama kabur, tersangka ini selalu berpindah untuk menghindari kejaran petugas. Kemarin keberadaannya diketahui sehingga langsung ditangkap," kata Irvan, Senin (18/01/2021).

Dalam penangkapan itu, Agus sempat berusaha melarikan diri. 

Polisi akhirnya menembak kaki Agus. 

2. Motif Pembunuhan

Agus Saputra tega membunuh YL karena ia merasa tidak mendapat pelayanan yang baik saat sedang berkencan.

Ia membunuh YL dengan cara mencekiknya.

"Alasannya tidak dilayani dengan baik saat berkencan,"kata Irvan.

3. Kronologi YL Ditemukan Tewas

YL ditemukan tewas di sebuah kamar hotel di Palembang pada Rabu, 6 Januari lalu.

Diberitakan Kompas.com, Kapolsek Ilir Timur II Palembang Kompol Mario Ivanry mengatakan, jenazah korban pertama kali ditemukan oleh pegawai hotel yang hendak mengantarkan nasi goreng. 

Hal ini karena sebelumnya, YL sempat memesan nasi goreng.

Saat pintu diketuk, pegawai tersebut tak mendapatkan respons dari dalam.

Baca juga: Mayat Pria Tanpa Identitas Ditemukan di Jakabaring Palembang, Diduga Korban Kecelakaan

Lantaran merasa curiga, ia pun akhirnya membuka pintu kamar dengan kunci cadangan dan mendapati korban YL sudah dalam keadaan tewas.

Saat ditemukan, kondisi wajah YL mengalami pendarahan serta dalam posisi dibekap bantal.

"Ponsel milik korban tak ditemukan di lokasi. Kemungkinan dibawa kabur oleh pelaku," kata Mario.

4. Sebelum Tewas, YL Menginap di Hotel Bersama Dua Pria

Sebelum meninggal, YL diketahui sudah menginap di hotel tempat ia terbunuh selama sepekan. 

Ia menginap bersama dua pria. 

Dua pria itu merupakan rekan YL. 

Saat kejadian pembunuhan berlangsung, dua rekan YL itu tengah keluar.

Chief Engineering hotel setempar, Bambang (45) mengatakan dua pria tersebut sempat akan pergi saat mengetahui YL tewas.

Namun mereka berdua ditahan oleh pihak manajemen hotel hingga menunggu kedatangan polisi.

Polisi pun telah memeriksa dua pria itu. 

Kasat Reskrim Polrestabes Palembang Kompol Edi Rahmat mengatakan, dari hasil pemeriksaan kedua saksi itu, mereka mendapatkan bukti baru.

Dimana keduanya menghilangkan barang bukti berupa handphone korban yang berisi isi chatting aplikasi MiChat.

Bahkan, di handphone milik saksi mereka juga telah menghapus isi chat terakhir dengan para pelanggan ke korban.

"MiChat itu digunakan korban untuk berhubungan dengan pelanggan, ini yang masih kami cari. Karena buktinya dihapus,"kata Edi saat dikonfirmasi melalui telepon, Kamis (7/1/2021) seperti diberitakan Kompas.com

Baca juga: Anggota DPRD Palembang yang Tertangkap Bawa 5 Kg Sabu Terancam Hukuman Mati, Rupanya Bandar Narkoba

Edi menjelaskan, meskipun masih sebagai saat masih saksi, penyidik akan menaikkan status keduanya sebagai tersangka jika ditemukan bukti yang mengarah kepada AG dan IW terkait pembunuhan YL.

"Akan dinaikkan jika nanti bukti sudah cukup, sekarang masih diperiksa,"ujarnya.

(Tribunnews.com/Daryono) (Sumber: Kompas.com/Kontributor Palembang, Aji YK Putra)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini