TRIBUNNEWS.COM - Seorang mahasiswi berinisial RH tega membunuh bayinya sendiri yang baru dilahirkan.
Perempuan berumur 26 tahun ini nekat mencekik dan menyumpal mulut sang bayi dengan kapur toilet hingga tewas.
Akibatnya wanita asal Kecamatan Sindang, Kabupaten Indramayu tersebut harus berurusan dengan Polres Magelang Kota untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Pelaksana Tugas (Plt) Kapolres Magelang Kota, AKBP R Fidelis Purna Timoranto mengungkapkan, pembunuhan itu terjadi di kamar mandi asrama putri di kompleks RSJ Pr dr Soerojo Magelang, 11 Januari 2021 sekitar, pukul 12.30 WIB.
Baca juga: Gadis 11 Tahun Tewas Setelah Diduga Dirudapaksa sang Kakek, Sebelumnya Akui Sakit di Bagian Sensitif
"Tersangka seorang diri saat melahirkan dan melancarkan aksi sadisnya itu," jelas Fidel saat gelar perkara kasus tersebut di Mapolres Magelang Kota, Selasa (19/1/2021).
Tersangka yang sudah dua minggu magang menjadi perawat di RSJ Prof dr Soerojo itu kemudian membungkus jasad bayi dengan plastik kresek, lalu dimasukkan ke koper.
Rencananya, ia akan menguburkan sendiri bayinya di pekarangan belakang asrama.
Namun, tersangka merasa lemas sehingga menceritakan temannya (saksi).
Kepada saksi, lanjut Fidel, tersangka mengaku penyakit kista di rahimnya sudah keluar.
Selama ini, tersangka selalu bilang kepada teman satu asramanya kalau memiliki kista di rahim sehingga perutnya besar.
"Dia bilang ke teman seasrama, kalau dalam rahimnya ada kista sehingga perut nampak besar seperti orang hamil," imbuh Fidel.
Saksi yang hendak menolong tersangka merasa curiga.
Ia melihat ada bungkusan tas kresek di dalam kamar mandi.
Baca juga: Tahu Y Tewas di Tangan Pelanggannya, Ibunya: Saya Ingin Tanya Langsung, Kenapa Dia Bunuh Anak Saya
Meski begitu, saksi mengajak tersangka ke UGD RSJ Prof dr Soerojo karena lemah dan pendarahan.