TRIBUNNEWS.COM - Seorang pemuda berinisial SU warga Lampung Barat nekat lecehkan adik kelasnya sendiri saat tertidur.
Pelaku yang berumur 18 tahun ini melakukan aksi bejatnya saat berada di pesantren di Kecamatan Natar, Lampung Selatan.
Akibatnya SU hari digiring ke kantor polisi untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Sebelumnya, pihak kepolisian mendapatkan laporan dugaan pelecehan yang dilakukan SU kepada santri lain berinisial MF.
Korban MF saat ini masih berusia 13 tahun.
Baca juga: Pelecehan Tak Kenal Gender, Pria Pun Jadi Korban Aksi Begal Payudara
SU ditangkap anggota Polsek Natar pada Sabtu (16/1/2021) atas laporan LP/B-134/1/2021/RESLAMSEL/SEK NATAR per 14 Januari 2021.
Panit II Unit Reskrim Polsek Natar Aiptu Susanto membenarkan penangkapan SU atas perkara pelecehan.
"Ya, pelaku diamankan pada Sabtu 16 Januari 2021, usai adanya laporan dari ibu korban," ungkap Susanto dalam ekspose di Mapolsek Natar, Senin (18/1/2021).
Setelah laporan masuk, pihaknya melakukan penyelidikan dengan meminta keterangan kepada saksi-saksi.
"Kami juga cek TKP serta meminta visum et repertum. Lalu kami gelar perkara dan tangkap SU," bebernya.
Susanto mengatakan, SU mengakui semua perbuatannya.
"Dari pengakuan (SU), total ada empat korban. Perbuatannya sejak 2019 sampai 2021," bebernya.
Susanto menambahkan, SU melakukan perbuatan tak senonoh itu saat korbannya sedang tidur.
"Rata-rata korban sebelumnya bisa (dilcehkan) lima sampai enam kali," tandasnya.
Baca juga: Pelaku Pelecehan 6 Bocah Laki-laki di Medan Diamankan, Korban Diberi Uang Rp 50 Ribu - Rp 150 Ribu