TRIBUNNEWS.COM - Empat remaja berhasil diciduk Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan karena berpura-pura galang donasi tapi hasilnya untuk keperluan pribadi.
Mereka saat ditangkap terlihat membawa kardus yang bertuliskan meminta bantuan sumbangan korban gempa Sulawesi Barat.
Sedangkan uang hasil sumbangan mereka gunakan untuk membeli minuman keras.
Baca juga: Gara-gara Kesal, 2 Pemuda di Semarang Aniaya Seorang Teman, Korban Dipukul Pakai Botol Miras
Sebelumnya, mereka diamankan Satpol PP pada Selasa, (19/1/2021), pukul 20.00 Wita saat tengah menjalankan aksinya di perempatan lampu merah Jalan Mesjid Raya-Jalan Tomanurung atau di depan kantor Bupati Gowa.
"Kami amankan karena sangat mencurigakan ada kalangan remaja yang meminta sumbangan untuk korban gempa Sulbar dan mereka tidak jelas asal usulnya dan bukan dari organisasi kemanusiaan" kata Rezky Abe, salah seorang petugas Satpol PP pada Rabu (20/1/2021).
Saat diamankan petugas menemukan uang tunai senilai puluhan ribu.
Uang tersebut rencananya mereka gunakan untuk membeli minuman keras bukannya digunakan sebagaimana mestinya bagi korban gempa Sulawesi Barat.
"Dipakai untuk beli makan dan pesta miras" kata salah seorang pelaku.
Meski demikian para pelaku kemudian bebaskan setelah menjalani pembinaan dan berjanji tidak lagi mengulangi perbuatannya.
Baca juga: 3 Petugas Dishub Pesta Miras dengan 12 Orang Termasuk Wanita, 1 Orang Reaktif Covid-19
"Mereka kami lepas setelah diberikan pembinaan dan alasan utama juga mereka baru menjalankan aksinya seperti ini dan tidak lagi mengulangi perbuatannya" kata Rezky Abe.
Informasi tambahan gempa yang melanda Sulawesi Barat hingga saat ini menelan korban 90 korban jiwa.
Masing masing 79 korban di Kabupaten Mamuju dan 11 orang di Kabupaten Majene.
Para korban yang selamat kini mengungsi berbagai titik pengungsian lantaran khawatir gempa susulan.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "4 Remaja Tipu Warga, Modus Minta Sumbangan Korban Gempa, Uangnya untuk Beli Minuman Keras"
(Kompas.com/Abdul Haq)