Setelah membunuh Fathan, pria yang mengaku memiliki keahlian supranatural kepada Fathan ini keluar kamar dan mondar-mandir sambil menghisap rokok.
Bang Jo kembali ke dalam untuk memastikan kondisi Fathan, ia melihat Fathan sudah mengeluarkan busa dari mulutnya.
Bang Jo pun segera mengganti semua pakaian Fathan.
Ia membawa kendaraan roda dua dan semua barang Fathan ke perumahan Vila Karawang.
Di rumah temannya ini, Bang Jo mulai mengirimkan pesan WhatsApp dengan handphone milik korban yang berisi ancaman penculikan kepada keluarga Fathan, serta meminta tebusan Rp 400 juta untuk dikirim ke rekening milik tersangka HA alias Ucen (20).
Baca juga: Tagih Upah yang Sudah Dibayarkan, Pria 65 Tahun Tewas Dibunuh Tukang Bangunan di Depan Rumah
Dua hari setelah kejadian pembunuhan, Ucen dijemput Bang Jo di Terminal Klari.
Bang Jo menceritakan persoalannya dan meminta bantuan Ucen untuk membuang mayat Fathan di kontrakannya.
Keduanya kemudian mengikat tangan dan kaki korban dengan tali rapia dan membungkus mayatnya dengan plastik dan sarung serta melilitnya dengan bed cover.
Setelah membungkus mayat Fathan. Bang Jo dan Ucen menemui Rio di perempatan Johar.
Ketiganya pergi bersama untuk meminjam mobil mini bus milik paman Bang Jo.
Usai meminjam mobil, ketiganya berangkat menuju Gor Panthayuda. Sambil makan sate di Gor, Bang Jo meminta tolong Rio untuk membantunya membuang mayat Fathan.
Sebelum membuang mayatnya, para tersangkat melakukan survei lokasi yang akan dijadikan tempat pembuangan mayat Fathan.
Baca juga: Seorang Pria Ditemukan Tewas di Kamar, Ada Luka Tusuk, Ibu Korban Curiga saat Dengar Pintu Terbuka
Baca juga: Fathan Tertarik Berkenalan dengan Bang Jo Karena Mengaku Bisa Melihat Hal Ghaib
Awalnya mereka akan membuang mayat di sekitar Irigasi Tamelang, Purwasari.
Seusai di kontrakan, Bang Jo dan Ucen segera mengangkut tubuh Fathan ke belakang mobil. Rio sebelumnya menunggu di mobil sebagai pengemudi.