News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kecewa Namanya Dicoret dari Penerima Bantuan, Nenek Rohmah: Tidak Ada Penjelasan Apapun

Editor: Endra Kurniawan
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Rohmah menunjukkan KKS miliknya yang tidak bisa digunakan mengambil BPNT di balai desa, Rabu (20/1/2021).

TRIBUNNEWS.COM - Rasa kecewa menyelimuti Nenek Rohmah yang mengetahui namanya dicoret dari Penyaluran Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT).

Diketahui sebelumnya, Nenek Rohmah merupakan warga yang tinggal di ecamatan Cerme, Kabupaten Gresik, Jawa Timur.

Nenek yang sehari-hari bekerja sebagai pembungkus camilan usus itu mengaku BPNT pada Desember lalu sudah habis.

Seperti biasa, karena tidak mampu membeli handphone, dia mendapat informasi penyaluran dari tetangga bahwa hari ini ada penyaluran BPNT bulan Januari.

Berbarengan dengan hari liburnya bekerja sebagai pembungkus camilan usus ayam di rumah tetangga, nenek berusia 52 tahun ini sejak pukul 07.00 Wib sudah bersiap untuk mengambil BPNT bulan ini.

Baca juga: LaNyalla Minta Data Penerima BPNT Tuban Dicek Ulang

Dia berjalan kaki dari rumah menuju balai desa sambil membawa Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) yang disimpannya di lemari dan kertas kusam berisi pin KKS.

Mengenakan kerudung hitam dan sandal japit, dia menyerahkan kartu kepada petugas untuk dikumpulkan.

Dia pun duduk sambil menunggu namanya dipanggil, sembari menyapa tetangga yang pulang membawa paket sembako BPNT berupa beras, telor, jeruk, kentang dan kacang senilai Rp 200 ribu.

"Saya dipanggil sama petugasnya, katanya kartu saya tidak bisa dipakai. Dicoret BPNT, saya langsung pulang ke rumah," kata dia, Rabu (20/1/2021).

Nenek Rohmah tidak sendiri, ada beberapa tetangganya mengalami nasib serupa.

Dia pun pulang jalan kaki ke rumah. Beberapa tetangganya pulang, sedangkan dia pulang tanpa membawa bantuan pangan yang menjadi pegangannya selama ini.

Anehnya, begitu Nenek Rohmah dinyatakan tidak menerima BPNT, dirinya tidak diberikan penjelasan penyebabnya.

Sebab, apabila ada pencoretan karena persoalan identitas, maka penerima harus membenarkan identitas di Dispendukcapil agar bisa menerima bantuan lagi.

“Tidak ada penjelasan apapun. Cuman kartunya tidak bisa," terangnya.

Baca juga: LINK CEK Bansos PKH 2021 untuk Anak Usia Dini dan Ibu Hamil, Dapat Bantuan Sosial Rp 3 Juta

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini