TRIBUNNEWS.COM - Mantan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) di Nusa Tenggara Barat (NTB) melakukan pelecehan seksual terhadap anak kandungnya.
Aksi bejat pelaku ini dilakukan di rumahnya.
AA (65) melakukannya saat kondisi rumah sepi, terlebih sang istri tengah dirawah intensif lantaran positif Covid-19.
Dikutip dari TribunLombok.com, diketahui awalnya WM (17), anak kandung pelaku, bermaksud meminta uang untuk biaya sekolah.
WM meminta uang sebesar Rp 1 juta.
Diketahui, WM tengah menyiapkan diri untuk masuk perguruan tinggi.
Kasat Reskrim Polresta Mataram, Kompol Kadek Adi Budi Astawa, menjelaskan AA melakukan perbuatan bejat terhadap anak kandungnya padaSenin (18/1/2021), sekitar pukul 15.00 WITA, di rumah mereka di Kecamatan Sekarbela, Kota Mataram.
Baca juga: Pelecehan Tak Kenal Gender, Pria Pun Jadi Korban Aksi Begal Payudara
"Si anak ini kan butuh uang buat bayar sekolah, buat bayar les, terus ketemu di rumah. Itu 'kan rumah sendiri dan terjadilah hal seperti itu," katanya.
Lantas aksi bejat tersebut terjadi, WM dicabuli oleh AA, setelahnya baru AA memberikan uang yang diminta tersebut sebesar Rp 1 juta.
Awalnya Tak Curiga
Sebagai seorang anak kandung, awalnya WM tak curiga saat sang ayah memeluknya dan menyentuh bagian bawah pungungnya.
WM menganggap hal tersebut merupakan perlakuan biasa ayah terhadap anak kandungnya.
Namun, lambat laun dirinya merasa perlakuan sang ayah aneh.
Dikutip dari Kompas.com, AA sempat meminta anak kandungnya tersebut mandi lantas saat korban hendak mengambil pakaian di kamarnya.