News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Virus Corona

PPKM Jawa-Bali, Pedagang di Pasar Hewan Purbalingga Keluhkan Penjualannya Anjlok Hingga 70 Persen

Editor: Theresia Felisiani
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Pedagang kelinci di Pasar Hewan Purbalingga menunggu pembeli, Kamis (21/1/2021).

TRIBUNNEWS.COM, PURBALINGGA - Sejumlah pedagang di Pasar Hewan Purbalingga menjerit.

Mereka mengeluhkan anjloknya penjualan lantaran Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di Jawa-Bali.

Sejak PPKM diberlakukan dua pekan terakhir, di pasar tersebut, penjualan turun sampai 70 persen.

Dalam Surat Edaran Bupati Purbalingga Nomor 300/0201 tertanggal 6 Januari 2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) disebutkan bahwa pasar hewan tetap beroperasi.

Akan tetapi, pedagang kambing dan unggas dari luar Purbalingga dilarang masuk berjualan di pasar tersebut.

Baca juga: PPKM Jawa-Bali akan Diperpanjang 2 Minggu setelah 25 Januari 2021

Seorang pedang kelinci di Pasar Hewan Purbalingga, Riyadi (69), mengatakan, sejak berjualan kelinci 30 tahun lalu, baru kali ini penjualannya anjlok sampai 70 persen.

"(Pelaksanaan PPKM di Pasar Hewan) berpengaruh sekali. Penjualan turun, bisa sampai 70 persen," katanya saat ditemui Tribunbanyumas.com di Pasar Hewan Purbalingga, Kamis (21/1/2021).

"Normalnya, bisa menjual 10 sampai 15 ekor kelinci tapi sekarang, paling hanya 3 ekor. Bahkan, kadang-kadang, sama sekali tidak ada yang beli," imbuhnya.

Diakuinya, sebagian besar pembeli datang dari luar Purbalingga, misalnya dari Pemalang, Wonosobo, Bumiayu, dan Purwokerto.

"Kebanyakan dari luar. Orang dari luar tidak boleh masuk dan berjualan di sini, ya anjlok langsung," terangnya.

Baca juga: Alasan Pemerintah Perpanjang PPKM Jawa - Bali

Kondisi tersebut jelas sangat mempengaruhi pendapatannya.

Apalagi, dia mendengar, ada rencana PPKM diperpanjang.

Riyadi pun bingung harus bagaimana lagi memasarkan kelinci dagangannya.

Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Pemkab Purbalingga, Suroto, mengatakan, petugas Satpol PP melakukan patroli di pasar hewan secara rutin untuk mengontrol.

"Kami, setiap hari, turun terutama di sejumlah fasilitas publik, termasuk pasar hewan. Jika ada yang tidak menerapkan protokol kesehatan, langsung kami tindak lanjuti. Tentu diawali tindakan persuasif," katanya.

Pasar Hewan Purbalingga beroperasi setiap Senin dan Kamis.

"Hari ini, bertepatan dengan operasional Pasar Hewan dan pemberlakuan PPKM maka petugas kami siagakan di Pasar Hewan," tuturnya.

Artikel ini telah tayang di Tribunbanyumas.com dengan judul PPKM di Pasar Hewan Purbalingga Bikin Pedagang Sambat, Penjualan Kelinci Anjlok 70 Persen

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini