Saat korban sedang menunggu di atas motor di sekitar lapangan Jagaraksa, Warungkondang, pelaku US langsung menghampirinya.
Sementara, pelaku JJ menunggu di atas sepeda motor yang berada tak jauh dari lokasi kejadian.
Baca juga: Amarah Karena Beradu Mata Berujung Maut, Pria Paruh Baya Meregang Nyawa Dibacok Pemuda di Nias
Baca juga: Driver Ojol Dianiaya hingga Jari Jempol Putus, Tak Sengaja Senggol Anak Kecil yang Menyeberang
"Pelaku yang sudah mempersiapkan golok kemudian membacok korban berkali-kali,” ucap Rifai.
Akibatnya, korban mengalami sejumlah luka di bagian punggung dan kepala.
Bahkan, pergelangan tangan sebelah kanan putus akibat dibacok berkali-kali.
“Usai menganiaya korban, pelaku yang sempat diteriaki warga kemudian kabur dengan sepeda motor yang dikendarai pelaku JJ,” ujar Rifai.
Atas perbuatan tersebut, para pelaku dijerat pasal berlapis dengan ancaman pidana maksimal 15 tahun penjara.
(Kompas.com: Kontributor Cianjur, Firman Taufiqurrahman)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Bacok Korban Berkali-kali, Pemuda di Cianjur Ini Mengaku sebagai Perempuan di Facebook"