"Sudah kami sampaikan kondisinya, besok kalau baru menerima tidak masalah," tutur Nurul.
Jumlah tamu undangan dibatasi dan disesuaikan dengan aturan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM).
"Tamu undangan sebanyak 50 orang. Yang diundang ada 19 orang. Kemudian ada KPU, Bawaslu, Forkopimda," ucap Nurul.
Artikel ini telah tayang di Tribunsolo.com dengan judul Program Kerja 100 Hari Pertama Gibran Jadi Wali Kota Solo, 2 Pekerjaan Berat ini Disebut Duluan
(Tribunsolo.com/ Ryantono Puji Santoso)
BERITA REKOMENDASI