News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Sri Sultan HB X Copot Jabatan 2 Adik Tirinya karena Tak Aktif 5 Tahun: Masak Cuma Gaji Buta

Editor: Endra Kurniawan
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Sri Sultan HB X Copot Jabatan 2 Adik Tirinya karena Tak Aktif 5 Tahun: Masak Cuma Gaji Buta

TRIBUNNEWS.COM - Sri Sultan Hamengku Buwono X memberikan penjelasan terkait pencopotan jabatan kedua adik tirinya.

Sebelumnya diketahui, GBPH Prabukusumo dan GBPH Yudhaningrat dari jabatan struktural di Keraton Yogyakarta oleh Sultan.

Sedangkan kabar pencopotan tersebar saat adanya Dawuh Dalem.

Surat bertanggal 2 Desember 2020 itu berisi tentang jabatan GBPH Prabukusumo atau Gusti Prabu sebagai Penggedhe di Kawedanan Hageng Punakawan Nityabudaya Karaton Ngayogyakarta Hadiningrat digantikan GKR Bendara.

Sedangkan GBPH Yudhaningrat atau Gusti Yudha sebagai Panggedhe di Kawedanan Hageng Punakawan Parwabudaya Karaton Ngayogyakarto Hadiningrat posisinya digantikan oleh GKR Mangkubumi.

Baca juga: Cara Sultan Kurangi Beban RS Rujukan Covid-19, OTG Tidak Harus Dirawat di Rumah Sakit

Raja Keraton Yogyakarta ini mengungkapkan, keputusan itu diambil karena kedua adiknya sudah tak aktif dalam kepengurusan keraton selama lima tahun lamanya.

"Ya nggak ada masalah, kalau mau aktif nggak papa, masak cuma gaji buta, lima tahun tahun tidak bertanggung jawab," kata Sultan.

Menurut Ngarso Dalem, walaupun tak aktif selama lima tahun, yang bersangkutan tetap mendapatkan gaji yang bersumber dari Dana Keistimewaan.

"Kan pembina budaya dapat (gaji) dari APBN (Danais)," jelasnya.

Sultan HB X menampik jika pemberhentian itu disebabkan karena perselisihan Dawuh Raja yang dikeluarkan pada 2015 silam.

Dalam Dawuh Raja tersebut disampaikan untuk pertama kalinya gelar Mangkubumi diberikan kepada perempuan alih-alih laki-laki.

Perintah itu menimbulkan penolakan pada sejumlah kalangan juga konflik di dalam internal keraton.

Baca juga: Sultan Yakin dengan Kepercayaan Lokal, Warga Yogyakarta yang Tolak Vaksinasi Covid-19 Tak Disanksi

"Tidak ada hubungannya (dengan perselisihan Dawuh Raja) wong nyatanya yang tidak setuju sama saya yang melaksanakan tugas sebagai penghageng juga tidak saya berhentikan," jelasnya.

Misalnya adalah KRT Jatiningrat yang menjabat sebagai Penghageng Tepas Dwarapura Keraton Yogyakarta, dan KGPH Hadiwinoto sebagai Penghageng Kawedanan Hageng Punokawan Parasrayabudaya.

Lebih jauh, HB X menjelaskan, dirinya telah memberikan toleransi yang cukup lama kepada dua adiknya.

Sebelum akhirnya memutuskan untuk melakukan pergantian jabatan.

Artikel ini telah tayang di Tribunjogja.com dengan judul Sri Sultan HB X Copot Dua Adiknya dari Jabatan Struktural di Keraton Yogyakarta

(Tribunjogja.com/Yuwantoro Winduajie)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini