Kasus tersebut pun diharapkan bisa menjadi pelajaran, sehingga tidak terulang kembali.
Seperti di ketahui, RH, mahasiswi asal Indramayu terjerat kasus hukum karena membunuh bayi yang baru dilahirkannya.
Peristiwanya terjadi saat RH sedang magang di RS Jiwa Soerojo, Magelang, Jawa Tengah.
Baca juga: Fakta Bayi 4 Bulan Dicekoki Miras oleh Paman, Tuang Bir dan Minuman Energi agar Tak Menangis
Baca juga: Bayi Perempuan Ditemukan di Madura, Tali Pusar Dipotong Menggunakan Benda Tumpul
Informasi yang diperoleh dari Polres Magelang Kota menyebutkan, RH membunuh jabang bayi yang dilahirkan di dalam toilet asrama Putri Larasati, tempat tinggalnya di asrama komplek RSJ Soerojo di daerah Kramat Utara, Magelang Utara.
Peristiwa pembunuhan itu sendiri terjadi pada 11 Januari 2021 lalu, sekitar pukul 09.00 WIB.
Dilakukan pelaku Rh di dalam kamar mandi asrama. Ia membunuh bayinya dengan cara mencekik dan menyumpal mulut bayi dengan kapur barus (kamper) kamar mandi.
Artikel ini telah tayang di tribunjabar.id dengan judul Susah Payah jadi Pemulung untuk Biayai Anak Kuliah, Sang Anak Malah Membunuh Bayinya Sendiri