TRIBUNNEWS.COM - Viral di media sosial seorang wanita menghadang mobil suami hingga kemudian terseret.
Suami atau pria dalam mobil itu disebut-sebut adalah Wakil Ketua DPRD Sulawesi Utara, James Arthur Kojongian
Dikutip dari TribunManado, Selasa (26/1/2021), beberapa video yang memperlihatkan wanita menghadang mobil itu tersebar di media sosial, terutama Facebook dan Whatsapp.
Wanita tersebut terlihat menghadang mobil Honda BRV dengan nomor polisi DB 1513 BJ.
Disebutkan, wanita itu menghadang mobil suami karena sang suami berada di dalam mobil bersama dengan selingkuhannya.
Baca juga: VIRAL Seorang Guru Beri Pesan ke Anak Didik Lewat Dance, Punya Ide Buat Materi Lewat TikTok
Saat kejadian, banyak saksi yang melihat peristiwa yang terjadi di malam hari tersebut.
Kejadian itu terjadi di Kelurahan Tumatangtang, Kecamatan Tomohon Selatan, Kota Tomohon, Sulawesi Utara.
Di video pertama terlihat seorang wanita mengadang mobil hingga terseret beberapa meter.
Setelah menyeret perempuan beberapa meter, mobil pun berhenti.
"Turun ngana (turun kamu), turun," teriak perempuan yang mengadang sambil mobil tetap berjalan menyeretnya.
Kejadian ini membuat pengendara lain mendekati mobil.
"Turun ngana (turun kamu), kasihan dia. Ini manusia," teriak warga meminta pengemudi mobil itu untuk turun.
Perempuan itu kembali meminta orang yang berada di dalam mobil untuk turun.
"Nyanda (tidak), ini perempuan turun dari oto (mobil). Kita pe laki (suami saya) dengan dia pe hugel (selingkuhannya) di dalam. Kita nda mo turun James," teriak perempuan itu.
Wakil Ketua DPRD Sulut Membantah
Atas video dan kabar yang beredar, Wakil Ketua DPRD Sulut, James Arthur Kojongian membantah bahwa dia adalah pria dalam video tersebut.
Ia mengaku tidak tahu soal pria dalam video yang viral.
"Nintau sapa itu (tidak tahu siapa itu). Bukan toranglah (kami) lah. Kenapa kalian (wartawan) sudah banyak sekali," kata James sambil berlalu meninggalkan wartawan dan menuju ruang kerjanya, dikutip dari Kompas.com.
Baca juga: Anita Hara Trauma Diselingkuhi Mantan Suami
Sementara, Ketua Badan Kehormatan (BK) DPRD Sulut, Sandra Rondowu mengungkapkan pihaknya akan mengkaji lebih lanjut soal video tersebut.
"BK adalah lembaga yang menangani tetang persoalan etika dan moral anggota DPRD, bukan lembaga hukum."
"Tugas kami, akan melihat dan mengkaji hal-hal yang dilakukan anggota DPRD."
"Kami sudah bicarakan bagaimana penanganannya, apa-apa saja yang melanggar," ungkap Sandra.
Polisi belum terima laporan
Di sisi lain, Polres Tomohon menyatakan belum ada laporan terkait viralnya wanita hadang mobil suami.
"Sementara belum ada laporannya. Karena masuk delik aduan," kata Kapolres Tomohon AKBP Bambang Ashari Gatot, lewat pesan singkat saat dikonfirmasi Kompas.com, Selasa (26/1/2021).
Bambang menyatakan kasus tersebut adalah kadus delik aduan.
Karena itu, pihaknya baru akan bertindak setelah ada laporan.
"Oh iya tentu diproses kalau ada laporan. Karena delik aduan."
"Kami sifatnya menunggu laporan dari dari keluarga," tambah Bambang.
Dikatakannya, sebenarnya kalau menganalisa videonya, dugaan adalah masalah internal keluarga.
Jadi, semestinya menghormati hak-hak rumah tangga yang bersangkutan untuk mau melaporkan atau tidak, terkait permasalahan mereka.
"Biarlah mereka gunakan hak-hak hukum mereka untuk menyelesaikan masalah dalam rumah tangga mereka sendiri," kata Bambang.
Baca juga: Update Kasus Mobil Goyang di Sampang, Oknum ASN dan Selingkuhannya Ditetapkan Sebagai Tersangka
Kejelasan siapa pria dalam mobil akan terungkat apabila kasus ini telah ditangani polisi.
"Di dalam itu (mobil) siapa dan sama siapa, itu yang akan kita dalami. Cuma masalahnya belum ada juga laporan ke kami," ungkap Bambang.
Lalu, terkait perempuan yang diseret mobil masuk pidana murni, kata Bambang, masih akan dalami.
"Itu kami masih mau dalami. Apakah dia mengadang orang mau jalan atau sengaja memang mau diseret, kita belum tahu," katanya.
(Tribunnews.com/Daryono) (Sumber: TribunManado/Finneke Wolajan) (Kompas.com/Kontributor Manado, Skivo Marcelino Mandey)