News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Istri Bantu Suami Rudapaksa Rekan Kerja, Diancam Diceraikan Jika Tak Nurut, Korban Diancam Dibunuh

Editor: Miftah
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

ILUSTRASI korban rudapaksa- Istri bantu suami rudapaksa rekan kerja. Suami ternyata mengancam akan membunuh korban dan ayahnya.

TRIBUNNEWS.COM - Istri bantu suami rudapaksa rekan kerja.

Suami ternyata mengancam akan membunuh korban dan ayahnya.

Suami juga mengancam istri akan menceraikan jika tak menuruti keinginannya.

Terbongkarnya kasus pemerkosaan seorang pria AF di Bukittinggi Sumatera Barat yang dibantu istrinya N terhadap teman kerjanya yang berinisial S berawal dari seorang pengacara.

"Jadi pengacara ini seorang relawan. Pengacara tersebut mendapatkan info tentang kasus tersebut, kemudian mendampingi korban untuk melapor ke polisi, " ujar Kasat Reskrim Polres Bukittinggi Chairul Amri Nasution, Senin (25/1/2021) melalui telepon.

Chairul mengatakan, pelaku AF sudah melakukan perbuatan tidak senonoh terhadap korban sejak tahun 2018.

Pelaku AF mengancam korban jika melaporkan perbuatannya ke polisi.

"Pelaku AF ini mengancam jika melapor ke polisi maka akan dibunuh termasuk ayah dari korban. Makanya korban takut dan mendiamkannya saja, sampai akhirnya bertemu dengan pengacara tersebut," ujarnya.

Baca juga: Masih Trauma, Bocah Aceh Korban Rudapaksa Ayah dan Paman Enggan Hadir di Persidangan

Baca juga: Aksi Bejat Kakek 75 Tahun Rudapaksa Gadis SMP Hingga Hamil di Tangerang, Pelaku Diamankan Warga

Sebelumnya diberitakan, seorang perempuan berinisial N di Bukittinggi Sumatera Barat membantu suaminya yang berinisial AF melakukan pemerkosaan terhadap S.

"Pemerkosaan terhadap S ini dilakukan sudah dua kali. Terakhir kali terjadi pada 11 Desember 2020," ujar Kasat Reskrim Kota Bukittinggi Chairul Amri Nasution, Minggu (24/1/2021).

Lebih jauh dikatakan Chairul Amri, pelaku AF dan korban merupakan rekan kerja di salah satu toko di Bukittinggi.

"N menjemput korban ke toko tempatnya bekerja. Kemudian menyuruh korban untuk melayani suaminya. Korban saat itu diancam oleh N, " ujarnya.

Istri menurut karena diancam akan diceraikan

Pelaku N mau menjemput korban untuk datang ke rumahnya karena diancam oleh AF.

Jika tidak mau menjemput N akan diceraikan.

"Jadi jika N tidak tidak mau menjemput, maka akan diceraikan. Makanya si N ini mau saja, " katanya.

AF sendiri sudah sering menggoda korban ketika sedang bekerja di toko tempat mereka bekerja.

"Bahkan AF juga melakukan pelecehan terhadap S saat di toko tempat mereka bekerja, " paparnya.

AF dan N ditangkap pada Sabtu (23/1/2021) dan saat ini pihak kepolisian melakukan penyidikan lebih dalam.

(Kontributor Padang, Rahmadhani)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Duduk Perkara Kasus Istri Bantu Suami Perkosa Rekan Kerja, Terbongkar Berkat Laporan Seorang Pengacara"

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini