"Oh iya tentu diproses kalau ada laporan. Karena delik aduan."
"Kami sifatnya menunggu laporan dari dari keluarga," tambah Bambang.
Dikatakannya, sebenarnya kalau menganalisa videonya, dugaan adalah masalah internal keluarga.
Jadi, semestinya menghormati hak-hak rumah tangga yang bersangkutan untuk mau melaporkan atau tidak, terkait permasalahan mereka.
"Biarlah mereka gunakan hak-hak hukum mereka untuk menyelesaikan masalah dalam rumah tangga mereka sendiri," kata Bambang.
Kejelasan siapa pria dalam mobil akan terungkat apabila kasus ini telah ditangani polisi.
"Di dalam itu (mobil) siapa dan sama siapa, itu yang akan kita dalami. Cuma masalahnya belum ada juga laporan ke kami," ungkap Bambang.
Lalu, terkait perempuan yang diseret mobil masuk pidana murni, kata Bambang, masih akan dalami.
"Itu kami masih mau dalami. Apakah dia mengadang orang mau jalan atau sengaja memang mau diseret, kita belum tahu," katanya.
(Tribunnews.com/Daryono) (Sumber: TribunManado/Finneke Wolajan) (Kompas.com/Kontributor Manado, Skivo Marcelino Mandey)