News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Tiga Remaja Ditelanjangi Lalu Dihajar hingga Babak Belur Gara-gara Maling Motor, 3 Kali Beraksi

Editor: Nanda Lusiana Saputri
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Tiga remaja kepergok oleh warga hendak mencuri sepeda motor di Perumahan Margalaksana, Kelurahan Margadadi, Kecamatan/Kabupaten Indramayu, Senin (25/1/2021).

Laporan Wartawan Tribun Jabar, Handhika Rahman

TRIBUNNEWS.COM - Tiga remaja kepergok oleh warga hendak mencuri sepeda motor.

Warga yang emosi kemudian menelanjangi para pelaku.

Tak berhenti di situ, ketiga pelaku juga dihajar massa hingga babak belur.

Tiga remaja tanggung diringkus polisi seusai tertangkap basah melakukan aksi pencurian sepeda motor (Curanmor).

Warga yang geram juga menelanjangi tiga remaja tanggung itu hingga hanya mengenakan celana dalam. Beruntung, saat kejadian polisi segera mengamankan pelaku.

Kejadian itu diketahui terjadi di Perumahan Margalaksana, Kelurahan Margadadi, Kecamatan/Kabupaten Indramayu pada Senin (25/1/2021) sekitar pukul 20.00 WIB.

Baca juga: 10 Remaja Berkomplot Curi Kotak Amal di 18 Lokasi, Uangnya Dipakai Foya-foya dan Beli Narkoba

Baca juga: Diteriaki Maling, Jambret Lempar Ponsel Curian Kepada Korbannya di Jakarta Timur

Saat dikonfirmasi, Kapolres Indramayu AKBP AKBP Hafidh S Herlambang melalui Kapolsek Indramayu, AKP Suhendi membenarkan kejadian tersebut.

AKP Suhendi mengatakan, para pelaku itu berinisial KH (18), S (18), dan AR (21). Ketiganya merupakan warga Desa Srengseng, Kecamatan Krangkeng, Kabupaten Indramayu.

"Pada hari Selasa tanggal 26 Januari 2021 sekira jam 18.00 WIB Unit Reskrim Polsek Indramayu bersama-sama dengan Kanit Reskrim Polsek Sindang dibantu oleh Unit Resmob Polres Indramayu telah melakukan pengungkapan kasus pencurian dengan pemberatan (curanmor)," ujar dia kepada Tribuncirebon.com, Rabu (27/1/2021).

AKP Suhendi mengatakan, dari kelompok remaja tanggung itu, masih ada satu pelaku lagi yang DPO, berinisial M.

Selain itu, polisi juga masih memburu satu pelaku penadah yang juga DPO, berinisial H.

Selama menjalankan aksinya, di wilayah hukum Polsek Indramayu, mereka diketahui sudah melakukan aksi pencurian di tiga lokasi berbeda.

Masing-masing di sebuah toko di Kelurahan Lemahabang pada 1 Januari 2021, BTN Paoman Asri Kelurahan Paoman pada 19 Januari 2021, dan terakhir di Perumahan Margalaksana Kelurahan Margadadi pada 25 Januari 2021.

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini