Saat kejadian, hanya ada korban dan pelaku di dalam masjid.
Jamaah masjid lainnya belum datang.
2. Terduga Pelaku Ditangkap
Setelah menerima laporan dari warga, polisi akhinya menyisir keberadaan terduga pelaku dan berhasil menangkapnya.
Polisi menangkap terduga pelaku di rumahnya, yang tidak jauh dari masjid tempat kejadian.
Terduga pelaku diketahui berinisial AR (22).
Penangkapan ini dipimpin langsung oleh Wakapolsek Cimanggis, AKP Imam Suyono, dan Kanit Reskrim Polsek Cimanggis, Iptu Harun.
Baca juga: Mengenang Perjuangan Syekh Ali Jaber di Aceh, Ingin Jadikan Tunanetra sebagai Muazin dan Imam Salat
Saat penangkapan terjadi, orang tua terduga pelaku ikut menyaksikan.
Terduga pelaku berperawakan tinggi kurang lebih 165 centimeter, kulit berwarna putih, rambut pendek ikal, tidak memberikan perlawanan berarti saat diamankan.
Ia pun langsung digiring masuk ke dalam mobil, dibawa ke Mapolsek Cimanggis, untuk kepentingan penyelidikan aparat Kepolisian.
3. Terduga Pelaku Diduga Alami Gangguan Jiwa
Polisi menyebut terduga pelaku diduga alami gangguan jiwa.
“Diduga kurang lebih seperti itu (gangguan kejiwaan), tapi kita sedang selidiki lebih lanjut,” kata Wakapolsek Cimanggis, AKP Imam Suyono dikutip dari TribuJakarta.
Penuturan Imam diperkuat dengan keterangan orang tua terduga pelaku sebelum dilakukan penangkapan.