TRIBUNNEWS.COM - Nafkah batinnya tak terpenuhi, NHJ, seorang ibu di Kabupaten Bima, Nusa Tenggara Barat, menyetubuhi anaknya sendiri yang masih berusia 2 tahun.
Menurut informasi yang diperoleh, suami dari NHJ sedang berada di Pulau Lombok.
Mereka harus terpisah lantaran adanya pandemi Covid-19.
Diketahui NHJ harus berpisah dengan suaminya lantaran adanya pandemi Covid-19.
Kasubdit IV Remaja Anak Wanita, Ditreskrimum Polda NTB AKBP Ni Made Pujewati mengungkap, tersangka NHJ berhubungan seksual dengan anak untuk memenuhi kebutuhan seksualnya.
Baca juga: Tepergok Selingkuh, Suami Minta Maaf dan Ingin Perbaiki Kesalahan, Michaela Paruntu Berusaha Tegar
“Situasi Covid-19 ini, kebetulan suami sudah lama berada di Lombok sementara yang bersangkutan berada di Bima,” ungkapnya, dalam keterangan pers, di markas Polda NTB, Kamis (28/1/2021).
NHJ kehilangan akal sehat lalu menyetubuhi anak laki-lakinya berinisial RFR (2).
Diketahui, RFR merupakan anak kedua yang lahir dari rahimnya.
NHJ pun merekam adegan seksual itu kemudian mengirim ke sang suami yang tinggal bersama istri pertama di Lombok.
Tujuannya untuk memberitahukan kepada suami dia ingin diberi nafkah batin.
Baca juga: Polisi Belum Bisa Periksa Bocah Perempuan Berusia 5 Tahun di Malang yang Korban Dugaan Pencabulan
”Detail perbuatan pelaku tidak bisa kami ungkap karena menyangkut anak,” kata Pujewati.
Berdasarkan pemeriksaan, NHJ diketahui merupakan istri kedua yang tinggal di Bima.
Sementara suami sehari-hari bekerja di Lombok.
Baca juga: Penjagalan Kucing di Medan Terungkap, Dagingnya Diperjualbelikan, Ini Upaya Polisi Jerat Pelaku