Jadi Atensi Polda Kepri
Kasus oknum fotografer di Batam, Rahardi Putra sebelumnya menjadi atensi Polda Kepri.
Aksinya yang meniduri sejumlah anak di bawah umur yang menjadi modelnya hingga hamil ini masih jadi atensi penyidik Ditreskrimum Polda Kepri.
Baca juga: Kronologi Fotografer Lecehkan 10 Model, Polisi Pura-pura Jadi Calon Pengantin untuk Tangkap Pelaku
Subdit IV Renakta Ditreskrimum Polda Kepri yang menangani kasus predator anak itu telah mengirimkan Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan atau SPDP ke kejaksaan.
Kasubdit IV Renakta Ditreskrimum Polda Kepri AKBP Dhani Chatra Nugraha membenarkan hal itu.
Pihaknya kini masih mengembangkan serta merampungkan berkas perkara yang akan dikirim ke kejaksaan.
Tersangka Rahardi Putra sebelumnya terancam kebiri.
Pria 21 tahun warga Kecamatan Sagulung, Kota batam, Provinsi Kepri ini nekat meniduri anak di bawah umur yang tertarik menggunakan jasanya.
Setidaknya sudah sepuluh anak di bawah umur yang menjadi korbannya.
Aksinya sejak 2018 hingga September 2020 itu, bahkan membuat dua korbannya hamil.
Satu korbannya bahkan sedang mengandung usia lima bulan.
Laporan dari korbannya yang tengah hamil ke Polda Kepri ini yang menjadi dasar polisi meringkusnya.
Subdit IV Renakta Ditreskrimum Polda Kepri menciduknya di kawasan Botania, Kecamatan Batam Kota, Selasa (19/1/2021).
"Kami sudah berkordinasi dengan Kejaksaan agar kasus ini ditingkatkan ke proses lebih lanjut," ungkapnya, Rabu (27/1/2021).