TRIBUNNEWS.COM - Oknum anggota DPRD Jember menonjok seorang Rukun Tetangga (RT).
Penganiayaan itu berawal saat korban menegur pelaku yang mengendarai mobil dengan kecepatan tinggi di perumahan.
Pelaku yang tak terima langsung mendorong dan menonjok korban.
Penganiayaan ini membuat Pak RT terluka dan melapor ke kepolisian.
Seorang ketua RT di Kabupaten Jember melaporkan seorang anggota DPRD Jember ke Mapolsek Patrang, Senin (1/2/2021).
Ketua RT itu bernama Dodik Wahyu Rianto, Ketua RT 04 Cluster Gardenia 1 Perumahan Bernady Land Jl Cendrawasih Kecamatan Patrang.
Baca juga: Tagih Utang Rp 600 Ribu, Wanita 30 Tahun Ini Malah Ditonjok hingga Pelipisnya Robek
Baca juga: KRONOLOGI Nurhadi Pukul Bibir Petugas KPK, Sempat Membentak Korban, Kuasa Hukum Duga Ada Provokasi
Laporan itu terkait dugaan penganiayaan yang dilakukan oleh seorang anggota DPRD Jember berinisial IB.
Dugaan penganiayaan itu terjadi di dekat pos satpam Cluster Gardenia 1 sekitar pukul 19.30 Wib, Minggu (31/1/2021).
Dodik menceritakan, dirinya ditonjok memakai tangan kanan dan mengenai belakang telinga kirinya. Akibatnya, dia mengalami memar.
Peristiwa itu terjadi setelah Dodik menegur seorang pengendara mobil ngebut saat keluar dari cluster tersebut.
Mendengar teguran itu, pengendara mobil itu berhenti dan keluar. Lelaki pengendara mobil Pajero Sport berwarna putih itu langsung tidak terima.
Lelaki itu langsung berujar "opo o, gak terima ta" sambil mendorong Dodik.
Dia juga menonjok Dodik sampai belakang telinganya memar.
Satpam perumahan yang melihat itu langsung melerai. Dodik kemudian merekam kemarahan pengemudi yang sedang ditahan satpam.
Baca juga: Anggota TNI Dianiaya 10 Orang, Gara-gara Tegur Balap Liar, Korban Alami Luka di Kepala dan Pinggang
Pengemudi itu juga sempat mengancam Dodik, setelah itu meninggalkan perumahan itu.
Dodik dan sejumlah warga perumahan itu lantas mencari tahu siapa pengemudi mobil Pajero Sport tersebut.
Belakangan diketahui jika dia anggota DPRD Jember yang berinisial IB.
"Saya menegur dia karena ngebut di perumahan. Ternyata tidak terima, dan langsung mendorong saya," ujar Dodik.
Karena tonjokan itu, Dodik langsung melapor ke Mapolsek Patrang dan menjalani visum.
Senin (1/2/2021), Dodik kembali mendatangi Mapolsek Patrang untuk pemeriksaan lebih lanjut.
(TribunJatim.com, Sri Wahyunik)
Artikel ini telah tayang di Tribunjatim.com dengan judul Bogem Mentah Anggota Dewan Jember Bikin Pak RT Luka Memar, Tak Terima Ditegur Ngebut, Ini Endingnya