Tak lama ia meminta tolong kepada warga, polisi datang.
Mayat korban langsung dibawa untuk divisium di Rumah Sakit Umum Tgk Chik Di Tiro Sigli, Pidie.
Dua hari setelah kematian korban, Armian ditangkap oleh polisi di rumahnya Gampong Kulam, Kecamatan Simpang Tiga, Rabu (13/1/2021) sekitar pukul 13.30 WIB.
Kapolres Pidie AKBP Zulhir Destrian menjelaskan penangkapan pelaku berdasar sejumlah bukti.
Salah satunya sidik jari pelaku yang tertinggal di lokasi pembunuhan.
Armian sudah lima kali beristri, kini tersisa tiga. Tidak diketahui kemana dua istri pelaku lainnya.
Barang bukti yang digunakan pelaku salah satunya becak motor untuk memulung barang bekas.
Menurut Zulhir, dengan becak motor itu pelaku Armian berkeliling untuk mencari korbannya.
"Ini hanya sebagai kedok saja untuk mencari mangsa, guna melampiaskan nafsu seks liarnya," ucap Zulhir dalam konferensi pers di Mapolres Pidie, Kamis (14/1/2021).
Barang bukti lainnya meliputi dua ponsel, satu senter, sepasang sanda, celana panjang, celana dalam dan kalung rantai besi.
Selama penyidikan, Armian ditahan di rumah tahanan Polres Pidie.
Kasat Reskrim AKP Ferdian Chandra menjelaskan, Zubaidah korban terakhir dan diperkosa hingga tewas.
Sebelum itu, Armian memperkosa tiga wanita lemah mental akhir tahun lalu.
Korban pertama wanita berinisial RI (48) asal Gampong Lubue, Kecamatan Padang Tiji.