News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Ayah Lecehkan Anak Kandung 2 Tahun, Masih Berkeliaran, sang Ibu Kecewa: Tolong Kami Bapak Presiden

Editor: Nanda Lusiana Saputri
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ibu kandung korban dan kerabatnya mendatangi kantor Kejaksaan Negeri Serdangbedagai, Senin (1/2/2021).

TRIBUNNEWS.COM - Seorang ayah diduga telah melakukan pelecehan terhadap anak kandungnya sendiri.

Ironisnya, perbuatan bejat pelaku itu sudah dilakukan selama dua tahun.

Namun, kini pelaku belum ditahan dan masih berkeliaran.

Kasus dugaan pelecehan yang dilakukan oleh seorang ayah terhadap anak kandungnya sendiri di Kabupaten Serdangbedagai menjadi banyak sorotan.

Hal ini lantaran ibu dan nenek kandung korban sampai saat ini masih terus mencari keadilan.

Keduanya menyebut selama ini pelaku masih bebas berkeliaran karena memang tidak pernah ditahan mulai dari proses di kepolisian sampai tahap persidangan.

Baca juga: Ancam Kirimkan Santet, Pria Ini Lecehkan Anak di Bawah Umur di Jalan Sepi

Baca juga: Kakek Lecehkan Anak Tetangga Berkali-kali, Dilakukan di Sembarang Tempat, Ada di Dekat Kandang Sapi

Terakhir ibu dan nenek korban mendatangi kantor Kejaksaan Negeri Serdangbedagai, Senin (1/2/2021).

Di kantor ini, ibu dan nenek korban bersama dengan kerabat mereka itu membawa poster dengan tulisan-tulisan kecaman terhadap pelaku dan meminta agar keadilan bisa ditegakkan.

Aksi yang dilakukan keduanya ini pun ramai dibagikan di media sosial Facebook dan banyak mendapatkan banyak dukungan.

"Tolong bapak Presiden, kami susah mendapatkan keadilan. Kami di daerah ini tidak mendapat keadilan. Seorang anak kecil dilecehkan oleh bapak kandungnya sendiri dan sampai saat ini tidak pernah ditahan."

"Tuntutan jaksa 9 tahun tapi sampai sekarang nggak pernah ditahan. Bapak Presiden tolong kami," teriak Ls, nenek korban.

Hp (32) ibu kandung korban berharap agar Hakim bisa memberikan rasa keadilan.

Ia berharap agar pelaku divonis setinggi-tingginya dan bisa lebih dari 10 tahun.

Saat berteriak di depan kantor Kejaksaan dirinya pun tidak bisa menahan tangis.

"Itu anak kandungnya sendiri, dilecehkan selama dua tahun. Bayangkan betapa menderitanya anak dua tahun merasakan sakit yang luar biasa yang harusnya tidak dirasakan."

"Mohon berikan kami keadilan. Hari ini juga pelaku masih bebas berkeliaran. Anak saya takut, kami selalu ketakutan dan selalu pindah-pindah rumah."

"Presiden Jokowi kami minta keadilan, masa depan anak saya sudah dihancurkan. Cuma keadilan yang saya pinta," ucap Hp.

Informasi yang dihimpun tribun-medan.com kasus dugaan pelecehan oleh ayah kandung korban ini dilaporkan ke Polres Serdangbedagai pada 28 Januari 2019 dengan nomor LP/40/I/2019/SU/RES SERGAI.

Kasus ini dilaporkan oleh Hp selaku ibu kandung, sedangkan terlapor adalah JW.

Pelaku diduga melakukan pelecehan semenjak korban masih berusia 2 tahun. Adapun korban saat ini sudah berusia 4 tahun.

Kasus dugaan pelecehan dilakukan di rumah sekaligus tempat usaha apotek di kawasan Kecamatan Perbaungan Kabupaten Serdangbedagai.

Baca juga: Pria yang Rudapaksa Anak Tetangga hingga Hamil Ternyata Beraksi di Samping Anak Tirinya yang Tidur

Korban merupakan anak pertama dari dua bersaudara.

Kasi Pidum Kejaksaan Negeri Serdangbedagai, Jenda Silaban yang dikonfirmasi awak media menjelaskan bahwa pelaku sebenarnya ditahan, namun berstatus tahanan kota.

Ia menyebut pertimbangan tahanan kota dari tim Jaksa Penuntut Umum karena terdakwa tidak ditahan saat penyidikan.

"Terdakwa juga ajukan permohonan dan kooperatif selama persidangan. Statusnya ditahan, cuma tahanan kota. Begitu juga ketika kita limpahkan ke majelis tahanan kota juga," kata Jenda.

Baca juga: Remaja 14 Tahun Hilang Selama 3 Hari, Diduga Dirudapaksa, Korban Ngaku Diberi Obat Warna Kuning

Jenda, ketika dihubungi dihubungi tribun-medan.com, sempat menyebutkan akan memberikan alasan lebih detail terkait pertimbangan-pertimbangan terdakwa tidak ditahan di balik jeruji besi.

"Nanti kulihat lagi apa-apa saja pertimbangannya. Nanti kuhubungi balik," kata Jenda.

Namun, hingga berita ini diturunkan Jenda tak kunjung menyebutkan alasannya.

Berulang kali ponselnya dihubungi namun tidak bersedia kembali menjawab panggilan. Pesan singkat yang dikirimkan Tribun-Medan.com juga tidak mendapat balasan.

(TribunMedan.com, Indra Gunawan)

Artikel ini telah tayang di tribun-medan.com dengan judul Dua Tahun Cabuli Anak Kandung, Pelaku Tak Pernah Ditahan di Sel, Sang Ibu: Tolong Kami Pak Jokowi

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini