Laporan Reporter Tribun Jogja, Ardhike Indah
TRIBUNNEWS.COM, YOGYAKARTA - Warga Blunyahrejo, Karangwaru, Tegalrejo, Kota Yogyakarta, Pr (39) mendekam di Polsek Tegalrejo.
Ia menjadi tersangka kasus penganiyaan karena telah menusuk temannya.
Kepala Polsek Tegalrejo, Kompol Supardi menjelaskan, pada Senin, 25 Januari 2021, sekitar pukul 23.30, ada seorang anak yang berlari ke pos ronda.
Anak tersebut merupakan anak dari pasangan YAN (36) dan Pr (39).
Di pos ronda, anak itu mengadu kepada warga sekitar bahwa kedua orangtuanya sedang cekcok di rumahnya di Blunyahrejo, Karangwaru, Tegalrejo, Kota Yogyakarta.
Ia berharap ada warga yang bisa melerai dan menghentikan keributan kedua orangtuanya agar suasana tidak semakin bertambah panas.
Maka, CBN dan teman-temannya yang sedang berada di pos ronda bergegas ke rumah YAN dan Pr.
Baca juga: Uang Jatah Kurang, Pengamen Angklung di Subang Ditusuk Oknum Satpol PP, Korban Alami Pendarahan
Mereka hendak mengingatkan untuk tidak ribut karena sudah malam serta melerai pasangan itu.
“Ia tidak terima, tidak mau diperingatkan oleh saudara CBN tersebut sehingga terjadilah penusukan oleh pelaku Pr,” ungkap Kompol Supardi, Rabu (3/2/2021).
Dari penusukan itu, CBN mengalami luka sobek di bagian perut dan telapak tangan sebelah kiri.
Akibatnya, CBN harus dioperasi di rumah sakit dan menjalani rawat jalan.
“Barang bukti yang kami amankan adalah sebilah pisau dapur,” tuturnya.
Kanit Reskrim Polsek Tegalrejo, Iptu Suranto SH menambahkan pisau yang digunakan untuk menusuk CBN bukan pisau yang sudah disiapkan.