Pisau itu tergeletak di meja karena memang pisau dapur yang biasa digunakan sehari-hari.
Baca juga: Minggu ini Food Estate Pulang Pisau Panen Raya
“Pelaku biasanya menggunakan pisau ini untuk memotong sayurnya mie ayam. Karena tidak terima diperingatkan CBN, Pr langsung menusukkan pisaunya,” kata Iptu Suranto.
Ia turut mengatakan bahwa saat cekcok itu, YAN yang merupakan istri Pr juga sedang mengandung.
Berdasarkan hasil penyelidikan, Iptu Suranto mengungkap, Pr ini tidak ingat bagaimana ia bisa menusuk korban.
“Dia juga tidak bisa menjelaskan bagaimana saat menusuk korban, arah pisau ke atas atau ke bawah, karena terpengaruh minuman keras,” tukasnya.
Atas aksi tersebutnya, Pr akan dihukum penjara maksimal 5 tahun. ( Tribunjogja.com )
Artikel ini telah tayang di Tribunjogja.com dengan judul Terpengaruh Minuman Keras, Warga Tegalrejo Yogya Tusuk Temannya Saat Diingatkan Agar Tidak Ribut