News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Viral Video Sopir Angkot Tabrak Polisi di Probolinggo, Berikut Fakta-faktanya

Penulis: Ranum KumalaDewi
Editor: Daryono
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Video polisi diserempet angkutan umum, menjadi viral di media sosial.

TRIBUNNEWS.COM - Viral sebuah angkot ugal-ugalan di Kabupaten Probolinggo dan sengaja menyenggol polisi saat diminta berhenti.

Diketahui perisitiwa itu terjadi di sepanjang Jalan KH Hasan, Kel Sukoharjo, Kec. Mayangan, Kota Probolinggo pada hari Selasa (2/2/2021).

Petugas Sat Lantas Polres Probolinggo yang menjadi korban yaitu Aipda Ivan Setiarso.

Berikut fakta-fakta terkait kasus sopir angkot tabrak polisi di Probolinggo:

Baca juga: VIRAL Pakai Google Maps, 2 Perempuan Ini Diarahkan Lewat Jalan Ekstrem di Atas Tol

Baca juga: Gunakan Dirham dan Dinar Untuk Transaksi, Pendiri Pasar Muamalah Depok Ditangkap Polisi

1. Kronologi

Kapolres Probolinggo, AKBP Ferdy Irawan menjelaskan kronologi dari peristiwa sopir angkot yang menabrak polisi.

Dikutip dari Surya.co.id Rabu (3/2/2021) Ferdy menjelaskan angkot itu menerobos penyekatan yang dilakukan tim gabungan saat melakukan razia yustisi protokol kesehatan (prokes).

"Awalnya kita lagi operasi yustisi protokol kesehatan, terus tadi mobil angkutan umum itu menerobos, lari dia. Diingatkan malah nyenggol itu," paparnya.

Operasi yustisi itu, lanjut Ferdy, digelar di wilayah Kabupaten Probolinggo dan mobil angkutan umum itu melaju kencang ke arah Kota Probolinggo.

Saat itulah anggota polantas tersebut mengejar hingga disenggol dan terjatuh ke jalan bersama motornya.

"TKP-nya di kota, Jalur Probolinggo-Lumajang," tambah Ferdy.

Aksi mengerikan mobil angkutan umum itu terekam dalam video berdurasi 13 detik dan viral di media sosial.

Tampak mobil angkutan umum itu melaju kencang di jalur dua arah.

Beberapa saat kemudian, polisi lalu lintas tersebut mendahului mobil itu dari sisi kanan dengan tangan kiri memberi tanda seperti meminta sopir menepikan mobilnya.

Namun,mobil itu justru terlihat tiba-tiba oleng ke kanan hingga menyenggol motor polisi lalu lintas tersebut hingga jatuh ke aspal di jalur berlawanan.

2. Pelaku Sudah Ditangkap

Polres Probolinggo berhasil menangkap sopir mobil yang sengaja menyerempet anggota kepolisian hingga jatuh.

Polisi pun sempat menginterogasi si sopir.

Namun si sopir mengaku tidak sengaja saat melakukan tindakan tersebut.

Dikutip dari Instagram @polresprobolinggokota AKBP R.M Jauhari yang memimpin langsung konferensi pers Rabu (3/2/2021) mengungkapkan, dalam hitungan lima jam pelaku dapat ditangkap.

"Berkat kesigapan dari petugas gabungan Polres Probolinggo Kota dan Polres Probolinggo, dalam hitungan 5 (lima) jam pelaku dapat kami amankan dan selanjutnya akan dilakukan penyidikan lebih lanjut," terangnya.

Baca juga: VIRAL Pakai Google Maps, 2 Perempuan Ini Diarahkan Lewat Jalan Ekstrem di Atas Tol

3. Sempat Melarikan Diri

Usai menabrakkan mobilnya, pelaku sempat melarikan diri.

Beruntung, dalam hitungan beberapa jam, Petugas Kepolisian berhasil mengamankan pelaku.

Mobil yang digunakan yaitu Mikrobus angkutan umum warna biru kuning dengan No.Pol. : N-7663-UR.

Adapun pelakunya adalah AA, warga Desa Sumberpoh, Maron, Kabupaten Probolinggo.

Tragisnya, saat kejadian, pelaku sedang mengangkut 6 (enam) orang penumpang.

4. Pasal yang Menjerat Pelaku

Berdasarkan keterangan Jauhari, pelaku telah dikenai pasal dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.

"Untuk pelaku kami jerat dengan Pasal 338 KUHPidana Jo Pasal 53 KUHP atau Pasal 213 KUHP atau Pasal 351 KUHPidana dengan ancaman hukuman maksimal 15 Tahun penjaraā€¯, pungkasnya.

(Tribunnews.com/Ranum Kumala Dewi) (Surya.co.id/Zainuddin)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini