Sebelum Covid-19 melanda, Bania juga telah mengadakan turnamen futsal. Saat itu, kata Riko Sunarko, dua anggota Polri tersebut memang menjadi panitia penyelenggara.
Kapolrestabes menambahkan, dalam kasus ini tak tertutup kemungkinan adanya tersangka baru.
"Ada, kemungkinan ada," ujarnya.
Sementara Bania mengaku tidak ada niat menciptakan kerumunan. Ia mengatakan hanya ingin mencari keuntungan dari turnamen tersebut.
Berkaitan dengan sosialisasi di media sosial, Bania menyebut, dirinya bekerja sama dengan panitia lain.
Disinggung aksi nekatnya memalsukan tanda tangan, Bania mengatakan karena merasa dekat. Namun, wartawan tak lagi diberi kesempatan terkait dengan siapa Bania 'merasa dekat'.
Sebelumnya, Gubernur Sumut Edy Rahmayadi yang juga Ketua Satgas (Kasatgas) Covid-19 Sumut menyatakan, kegiatan tersebut telah melanggar prokes karena menimbulkan kerumunan orang banyak.
"Sudah pasti salah itu. Tidak boleh buat kerumunan. Harus physical distancing itu," kata Edy, di Rumah Dinas Gubernur, Jalan Sudirman Medan, Selasa (2/2/2021).
Disinggung soal tempat penyelenggaraan yang berlangsung di GOR Mini Futsal Dispora Sumut, Edy mengaku akan memanggil Pelaksana Tugas (Plt) Kadispora Sumut, Baharuddin Siagian.
Termasuk menanyakan soal pengawasan, mengapa kerumunan tersebut tidak dapat dicegah.
"Nanti saya panggil (Kadispora), saya tegur dia. Oke," tegas mantan Pangkostrad itu.
Sementara kegiatan event olahraga tersebut viral setelah videonya beredar di media sosial. Video tersebut memperlihatkan kerumunan warga yang dinilai tidak mematuhi protokol kesehatan.
(Satia/Tribun-Medan.com)
Artikel ini telah tayang di tribun-medan.com dengan judul Kapolsek dan Kanit Reskrim Langsung Dicopot Usai Viral di Tiktok Pertandingan Futsal Langgar Prokes