News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Seorang Pria Curi HP hingga Perhiasan di Medan, Uangnya Dipakai untuk Bersenang-senang dengan PSK

Editor: Miftah
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi pencurian- Seorang pria nekat melakukan pencurian di kawasan Medan Helvetia. Pelaku berhasil membawa HP, perhiasan hingga celengan.

TRIBUNNEWS.COM - Seorang pria nekat melakukan pencurian di kawasan Medan Helvetia.

Pelaku berhasil membawa HP, perhiasan hingga celengan.

Uang dari hasil pencurian dipakai pelaku untuk bersenang-senang dengan PSK.

Pria berinisial TS (36) pelaku spesialis bongkar rumah di Kecamatan Medan Helvetia, akhirnya ditangkap polisi, Kamis (4/2/2021).

Kanit Reskrim Polsek Medan Helvetia Iptu Zuhatta Mahadi mengatakan, TS yang telah buron 6 bulan ini sebelumnya beraksi di Jalan Gaperta Gang Lestari Kelurahan Helvetia Kecamatan Medan Helvetia.

"Tersangka berinisial TS (36) diamankan di Jalan Asrama Medan Helvetia," kata Kanit Reskrim Polsek Medan Helvetia Iptu Zuhatta Mahadi, Kamis (4/2/2021) sore.

Aksi pencurian yang dilakukan tersangka terjadi pada Minggu (28/7/2020) malam hari.

Tersangka melakukan pencurian dengan cara memanjat rumah korban lalu mencongkel jendela memakai batu.

Baca juga: Ingin Punya Handphone, ABG Berusia 14 Tahun Nekad Mencuri

Baca juga: 2 Hari Tak Terlihat, Wanita 55 Tahun Ditemukan Tewas, Warga Curiga Rumah dalam Kondisi Gelap

Dari rumah korbannya, tersangka mengambil sejumlah harta benda korban berupa dua handphone, perhiasan, dan celengan plastik.

"Tersangka beraksi bersama seorang temannya berinisial BT yang lebih dahulu diamankan dan telah dilimpahkan ke Jaksa," imbuhnya.

Polisi mengamankan barang bukti dari tersangka, berupa dua unit handphone, perhiasan emas seperti cincin, kalung, dan kerabu serta tabung gas.

Hasil kejahatan tersangka juga digunakan untuk hura-hura dan main perempuan.

"Adapun hasil kejahatan tersangka tersebut di gunakan untuk hura-hura dengan PSK dan kebutuhan sehari-hari lainnya," kata Zuhatta membeberkan hasil pemeriksaannya.

Ia menambahkan, tersangka bukan baru satu kali ini melakukan tindak pidana.

Tercatat TS sudah masuk penjara 3 kali, yakni tahun 2012, 2014, dan 2018.

Saat diinterogasi, tersangka TS juga mengakui pernah mencuri di 2 TKP lainnya di Kecamatan Medan Selayang.

(Jun-tribun-medan.com)

Artikel ini telah tayang di tribun-medan.com dengan judul Bongkar Rumah di Helvetia, Hasil Curian Dihabiskan Hura-hura dengan PSK

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini