Ia mengaku melaporkan akun tersebut karena sebagai warga memiliki hak mendapat jaminan keamanan negara.
"Meski akun sudah ditutup saya tetap melaporkan ancaman tersebut karena saya berhak mendapatkan jaminan keamanan," ujarnya.
Sementara itu, Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Gatot Repli Handoko mengatakan, polisi akan menindaklanjuti semua laporan yang diterima dari masyarakat.
"Semua laporan dari masyarakat akan ditindaklanjuti, " katanya saat dikonfirmasi.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Kronologi Ancaman Pembunuhan yang Diterima Dokter Dewa di Media Sosial"
(Kompas.com/Achmad Faizal)