News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kejari Langsa Aceh Musnahkan Barang Bukti Kejatahan Berupa Ganja Seberat 39 Kilogram

Editor: Endra Kurniawan
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kejaksaan Negeri Langsa, Kamis (4/2/2021) memusnahkan barang bukti ganja dan sabu hasil tindak pidana umum periode Agustus 2020 - Januari 2021, di halaman Kajaksaan setempat, Kamis (4/1/2021).

TRIBUNNEWS.COM - Barang bukti kejatahan berupa puluhan kilogram ganja dimusnakan dengan cara dibakar oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Langsa, Aceh,

Lokasi agenda permusnahan ini berlangsung di halaman kantor, Kamis (4/1/2021).

Selain ganja, juga ada narkotika jenis lain, yakni sabu yang turut dibakar.

Baca juga: Nasib Apes Bagus:Ditangkap Kasus Sabu saat Isolasi Mandiri, Terancam Dipecat dari Satpol PP Lamongan

Narkoba yang dimusnahkan dengan cara dibakar atau dihancurkan itu merupakan barang bukti perkara tindak pidana umum sejak Agustus 2020- Januari 2021.

Barang bukti itu meliputi narkotika jenis daun ganja dengan berat keseluruhan 39.882 gram (39,8 Kg), sabu-sabu 281,8 gram, handphone dan baju.

Kepala Kejari Langsa, Ikhwan Nul Hakim SH mengatakan, perlu sinergitas seluruh Forkopimda, tokoh agama, dan masyarakat untuk memberantas narkoba di wilayah itu.

"Karena pelaku narkotika menjadikan generasi muda sebagai target pasar mereka," ujarnya.

Hadir dalam acara pemusnahan itu Wali Kota Langsa Usman Abdullah SE, Kapolres Langsa AKBP Agung Kanigoro Nusantoro SH SIK MH, Dandim 0104/Atim Letkol Czi Hasanul Arifin Seregar, Kepala BNNK Langsa AKBP Basri, dan undangan lainnya.

Menurut Kajari Langsa, narkotika sudah menjadi ancaman yang nyata bagi bangsa Indonesia.

Bahkan termasuk dalam extraordinary crime (kejahatan luar biasa), sehingga berdampak yang sangat luas.

Baca juga: Narapidana Kendalikan Peredaran Narkoba Liquid di Riau dan Sumbar, Per Botolnya Dibandrol Rp 1 Juta

Untuk itu, seluruh Forkopimda dan seluruh elemen masyarakat harus berkomitmen, berpartisipasi, dan bersinergi, guna mencegah dan memberantas peredaran narkoba khususnya di Langsa ini.

Ditambahkan, pemusnahan barang bukti narkoba dilakukan secara berkala dengan tujuan menyajikan informasi terkini, sehingga dapat memenuhi kebutuhan informasi masyarakat.

Selain itu sebagai bagian dari kehatian-kehatian dalam menjaga dan menyimpan barang bukti, sehingga menghindari penyalahgunaan barang bukti, hilang, ataupun rusak

Artikel ini telah tayang di serambinews.com dengan judul Kejari Musnahkan Puluhan Kilogram Ganja

(Serambinews.com/Zubir)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini