Adapun orang lain dalam video itu sengaja diblur.
Baca juga: KPK Setor Uang Rp 699 Juta ke Kas Negara dari Terpidana Kasus Korupsi David Manibui
Baca juga: Polisi Berhasil Bongkar Kasus Narkoba Jenis Baru, Berbentuk Sabu Liquid, Dikemas dalam Botol Kaca
Di dalam video, penampakan rambut AKP David Sinaga terlihat terikat di atas, mengenakan kaos hitam dan celana abu-abu.
Ia berjoget, melompat dan mengangkat kursi ke atas sembari menikmati lagu DJ.
Terkait video ini, AKP David Sinaga yang dikonfirmasi Tribun Medan, mengatakan bahwa video itu merupakan ulah dari orang-orang yang memusuhinya dalam pemberantasan narkoba.
"Nggak jelas, masih katanya katanya kan? Ini orang-orang (pengunggah) usil kepada saya, yang kecewa dalam pemberantasan narkoba yang kita lakukan," ujar David.
Ia enggan mengomentari terlalu jauh siapa yang ada di video itu, selain berharap dapat menemukan siapa yang mengunggahnya ke media sosial YouTube.
"Iya, mau kita cari siapa yang upload," ujar David.
Sebelumnya, satuan Reserse Narkoba pimpinan David Sinaga sempat melakukan penggerebekan di Studio 21 Jalan Parapat, Minggu (10/1/2021) dini hari.
Belakangan disebut-sebut merupakan lokasi David di dalam video itu.
Dua orang ditangkap dari Karaoke Studio 21.
Mereka adalah Edi (50) dan Riko (35) yang merupakan karyawan Studio 21 dengan barang bukti ekstasi sebanyak 50 butir.
Polda Sumut Periksa
Terkait viralnya video tersebut, Kabid Humas Polda Sumatera Utara Kombes Pol Hadi Wahyudi yang dikonfirmasi awak media, mengatakan akan memastikan kebenaran video yang beredar itu.
"Diduga yang bersangkutan saat ini sedang dalam proses pemeriksaan oleh Bid Propam Polda Sumut," ujarnya, Jumat (5/2/2021).
Baca juga: Polda Riau Sita 50 Botol Narkoba Jenis Liquid yang Dikendalikan oleh Napi di Lapas Pariaman
Baca juga: Penangkapan Tersangka Narkoba di Lamongan yang Positif Covid-19, Polisi Sempat Mundur 3 Meter