Dalam hal ini, Kombes Hadi menegaskan bahwa Polda Sumut, tidak akan kompromi terhadap berbagai bentuk pelanggaran apalagi bila terlibat narkoba.
"Perintah Kapolda sangat tegas berikan tindakan tegas terhadap siapapun penyalahgunaan narkotika," pungkas Hadi.
Baca juga: Polisi Berhasil Bongkar Kasus Narkoba Jenis Baru, Berbentuk Sabu Liquid, Dikemas dalam Botol Kaca
Baca juga: HEBOH Video Pria Mirip Kasat Narkoba Polres Pematangsiantar sedang Mabuk, AKP David Sinaga: Palsu
Penjelasan AKP David Sinaga
Terkait video ini, sebelumnya AKP David Sinaga yang dikonfirmasi Tribun Medan mengatakan, bahwa video itu merupakan ulah dari orang-orang yang memusuhinya dalam pemberantasan narkoba.
"Nggak jelas, masih katanya katanya kan? Ini orang-orang (pengunggah) usil kepada saya, yang kecewa dalam pemberantasan narkoba yang kita lakukan," ujar David.
Ia enggan mengomentari terlalu jauh siapa yang ada di video itu, selain berharap dapat menemukan siapa yang mengunggahnya ke media sosial YouTube.
"Iya, mau kita cari siapa yang upload," ujar David.
Sebelumnya, satuan Reserse Narkoba pimpinan David Sinaga sempat melakukan penggerebekan di Studio 21 Jalan Parapat, Minggu (10/1/2021) dini hari lalu.
Belakangan disebut-sebut merupakan lokasi David di dalam video itu.
Saat itu dua orang ditangkap dari Karaoke Studio 21. Mereka adalah Edi (50) dan Riko (35) yang merupakan karyawan Studio 21 dengan barang bukti ekstasi sebanyak 50 butir. (Alj/mft/tribun-medan.com/tribunmedan.id)
Artikel ini telah tayang di tribun-medan.com dengan judul TEGAS, Kapolda Sumut Irjen Martuani Copot Kasat Narkoba Polres Pematangsiantar AKP David Sinaga