News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Penanganan Covid

Program Jateng di Rumah Saja Dikritik, Bupati Banyumas Dapat Karangan Bunga: Ora Obah Ora Mamah

Penulis: Daryono
Editor: Pravitri Retno W
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Karangan bunga bernada protes Jateng di Rumah Saja terpasamg di kompleks Pendapa Sipanji Purwokerto, Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah, Jumat (5/2/2021).

8. Logistik dan kebutuhan pokok masyarakat;

9. Perhotelan;

10. Konstruksi;

11. Industri strategis;

12. Pelayanan dasar;

13. Utilitas Publik;

14. Industri yang ditetapkan menjadi objek vital nasional.

Adapun tempat yang harus ditutup sesuai kondisi dan kearifan lokal yakni:

1. Car free day;

2. Jalan;

3. Toko atau mall;

4. Pasar;

5. Destinasi wisata dan pusat rekreasi;

6. Pembatasan hajatan dan pernikahan (tanpa mengundang tamu);

7. Kegiatan lain yang memunculkan potensi kerumunan, seperti pendidikan dan event.

Selama diterapkan gerakan Jateng di Rumah Saja, digelar operasi serentak penegakan disiplin protokol kesehatan Covid-19 secara masif seperti berikut:

1. Operasi Yustisi dengan melibatkan Satpol PP, Polri/TNI dan instansi terkait di wilayah masing-masing.

2. Mendorong lebih aktif peran camat dan kepala desa/lurah dalam operasi serentak serta operasionalisasi Jogo Tonggo untuk mendukung fungsi puskesmas dan pelaksanaan 3T (Testing, Tracing, dan Treatment) dan promosi kesehatan.

Isi lengkap surat edaran: Link<<

Sebagian artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Mulai Berlaku Besok, 6-7 Februari 2021, Ini Aturan Lengkap Jateng di Rumah Saja

(Tribunnews.com/Daryono/Nuryanti) (Kompas.com/Kontributor Banyumas, Fadlan Mukhtar Zain)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini