Laporan Rahmad Wiguna | Aceh Tamiang
TRIBUNNEWS.COM - Kepergok berduaan di mobil, imam kampung dan seorang janda dinikahkan.
Ternyata, si pria telah beristri, sedangkan si perempuan telah memiliki empat anak.
Keduanya dinikahkan dengan maskawin senilai Rp 200 ribu.
Kasus dugaan mesum yang melibatkan IL (33), seorang Imam Kampung di Tangsilama, Kecamatan Seruway, Aceh Tamiang dengan LI (39), janda beranak empat berakhir di pelaminan.
Kedua pasangan ini dinikahkan, setelah melalui proses musyawarah yang melibatkan unsur Forkopimcam Seruway pada Kamis (4/2/2021) kemarin.
Kasubbag Humas Polres Aceh Tamiang, Iptu Untung Sunaryo menjelaskan, proses pernikahan ini berawal dari penangkapan yang dilakukan warga terhadap IL dan LI pada Rabu (3/2/2021) malam.
Baca juga: Imam Kampung Selingkuh dengan Janda 4 Anak, Langsung Dinikahkan Warga
Baca juga: Diduga Berbuat Asusila di Halaman Masjid, Pria Beristri Ditangkap Lalu Dinikahkan dengan Selingkuhan
Baca juga: Pasangan Selingkuh yang Berbuat Mesum di Halaman Masjid Aceh Dinikahkan, Mas Kawin Uang Rp 200 ribu
IL selain menjabat Imam Kampung, juga diketahui telah memiliki istri dengan empat anak, sedangkan LI berstatus janda.
“Menurut informasi keduanya sudah sering bertemu,” kata Untung, Sabtu (6/2/2021).
Malam itu, warga yang sudah curiga mengawasi LI yang terlihat duduk sendirian di sebuah toko fotokopi yang berada di sebelah masjid.
Tak lama kemudian, dia berjalan ke halaman masjid dan masuk ke dalam sedan milik IL BK 1601 DO.
“Karena keduanya sudah merasa diawasi warga, IL menghidupkan mobil," tambahnya.
Untung menjelaskan, mediasi ini melibatkan unsur Forkopimcam Seruway dan Majelis Duduk Setikan Kampung (MDS).
Setelah melalui proses panjang, keduanya sepakat dinikahkan di Masjid Al Muttaqin dengan mas kawin Rp 200 ribu.
Artikel ini telah tayang di serambinews.com dengan judul Berduaan di Mobil, Imam Kampung di Aceh Tamiang Dinikahkan dengan Janda Empat Anak