Bambang Ri mengajak korban check in di hotel berbeda.
Di situlah, korban kembali dinodai.
Keempat, setiap berhubungan badan, Bambang Ri memberi obat anti hamil.
Perbuatan Bambang Ri kepada siswi SMP itu berlangsung selama 3 tahun.
Bambang Ri berasal dari Desa Sidorejo, Kecamatan Doko.
Kronologi
Malah, pengakuan pelaku, itu terjadi pertama kali sewaktu korban kelas 1 sampai berlangsung di saat korban kelas 3 SMP saat ini.
"Pengakuannya, dia menjalin asmara dengan korban ya tiga tahun.
Malah, ia juga mengaku siap menikahinya," kata AKP Dony Christian Bara' Langi, Kasatreskrim Polres Blitar.
Bahkan, lanjut dia, perbuatan bejat itu pertama kali dilakukan di ruang kepala sekolah.
Baru setelah itu, pelaku mengajak korban menginap ke hotel.
Termasuk, saat study tour ke Bali, korban juga dipisahkan dengan teman-temannya.
Lalu, korban diajak check in sendiri di hotel oleh pelaku.
"Kamis (4/2) siang kemarin, dia sudah kami tahan.