TRIBUNNEWS.COM, MEDAN - Polda Sumatera Utara saat ini terus memburu pelaku yang menyebarkan video viral dengan judul "Kasat Narkoba Polres Pematangsiantar lagi tinggi".
Video yang akhirnya diketahui palsu tersebut telah menyebabkan Kasat Narkoba Polres Siantar, AKP David Sinaga harus rela sementara dicopot jabatannya utuk menjalani pemeriksaan.
Dikutip Tribun Medan, Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi mengatakan, saat ini penyidik masih mendalami dan mencari pengunggah video
Nantinya, pelaku akan dikenakan Undang-undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik atau UU ITE.
"Di mana setelah diselidiki, video itu dipalsukan. Bukan atas nama Kasat Narkoba AKP David Sinaga," katanya, Senin (8/2/2021).
Baca juga: Diperiksa Kasus Joget di Klub Malam, Kasat Narkoba AKP David Sinaga Dimutasi ke Polda Sumut
Ia menambahkan, bahwa Polda Sumut bersama dengan Polres Pematangsiantar juga sudah melakukan pemeriksaan terhadap pemilik tempat hiburan malam.
Hadi mengatakan, video tersebut diambil pada bulan Oktober 2020 oleh pemilik tempat hiburan bernama Acong, di saat AKP David Sinaga berada di lobi dalam rangka penyelidikan peredaran narkoba di tempat hiburan tersebut.
"Terkait dengan berita viral di medsos, dapat saya sampaikan bahwa benar, kejadian itu pada bulan Oktober 2020 di mana Kasat Narkoba Pematangsiantar dalam rangka penyelidikan," ucapnya.
Dalam hal ini, AKP David Sinaga memasuki tempat hiburan malam dan ditemui pemilik karaoke bernama Acong dan 2 rekannya.
Baca juga: Viral Video Diduga Kasat Narkoba Dugem di Klub Malam, Pengakuan AKP David hingga Reaksi Polda Sumut
Untuk menegosiasikan karyawannya yang ditangkap oleh Polres Pematangsiantar, pada 4 Januari 2021.
Dalam prosesnya, Acong meminta bantuan kepada Kasat Narkoba agar pengedar narkoba itu dilepaskan.
Namun AKP David Sinaga menyebut bahwa pengedar narkotika ini tidak dibebaskan, prosesnya tetap dilanjutkan.
Kemudian kemarin muncullah video di media sosial, yang menunjukkan bahwa AKP David Sinaga sedang dugem.
"Di ruang resepsionis itu tanpa disadari, Kasat Narkoba direkam atau divideokan oleh pemilik tempat hiburan tersebut. Itu awal kejadiannya. Polda Sumut sudah memeriksa yang bersangkutan, untuk terus didalami. Kita juga memeriksa tempat hiburan tersebut. Kita tegas, tidak ada pengedar-pengedar narkoba ataupun peredaran narkoba di wilayah Polda Sumut," jelasnya.
Baca juga: Viral Polisi Pukul Pengendara Motor di Subang, Kasat Lantas Berjanji akan Evaluasi Proses Penertiban
Untuk saat ini, AKP David Sinaga dinonaktifkan dari jabatan guna melancarkan proses pemeriksaan oleh Bid Propam Sumut.
"Sampai penyelidikan atau penyidikan itu menemukan titik terang, untuk pemeriksaan hasilnya nanti akan kita sampaikan," katanya.
Awal Mula
Seperti diberitakan Kompas.com sebelumnya, sebuah video pria mirip Kasat Narkoba Pematang Siantar AKP David Sinaga berjalan sempoyongan di sebuah tempat hiburan sempat viral di media sosial, Kamis (4/2/2021).
Video tersebut berbuntut panjang. Kini Polda Sumut menonaktifkan Kasat Narkoba untuk kepentingan pemeriksaan.
Sementara pemilik akun pengunggah video tersebut akan dijerat Undang-undang Nomor 19/2016 tentang ITE.
Diduga akun palsu, pelaku hapus video
Peristiwa tersebut bermula dari beredarnya sebuah video pria mirip Kasat Narkoba Polres Pematangsiantar David Sinaga di media sosial Facebook dan YouTube, Kamis (4/2/2021).
Video memperlihatkan seorang pria mengenakan kaus hitam dan celana pendek serta masker.
Baca juga: Kasatpol PP DKI Perintahkan Jajarannya Patroli Area Publik yang Kerap Ramai di Malam Tahun Baru
Pria dalam video tampak mengangkat kursi plastik diiringi dentuman musik. Dia juga berjalan sempoyongan.
Video tersebut sempat viral di akun Facebook bernama David Sinaga tetapi dihapus beberapa jam kemudian.
Video juga sempat diunggah di sebuah akun YouTube David Sinaga.
Beredarnya video menggegerkan masyarakat karena pengunggah menulis keterangan jika pria dalam video ialah Kasat Narkoba Pematangsiantar.
"Inilah kelakuan Kasat Narkoba Siantar yang ternyata suka makan ekstasi padahal seharusnya memberantas narkoba. Bagaimana ini pak Kapolda dan Kapolri," tulis pemilik akun.
Diambil bulan Oktober ketika sedang lakukan penyelidikan
Merespons beredarnya video pria mirip Kasat Narkoba itu, Polda Sumut turun tangan. Ternyata diketahui, video itu diambil pada Oktober 2020 di tempat hiburan karaoke Studio 21.
"Benar kejadian itu pada bulan Oktober 2020 di mana Kasat Narkoba Siantar dalam rangka penyelidikan," kata Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi, Jumat (5/2/2021).
Peristiwa itu bermula ketika Kasat Narkoba Polres Pematangsiantar AKP David Sinaga memasuki tempat hiburan dan ditemui oleh pemilik tempat karaoke, Acong dan dua rekannya.
Ternyata seseorang sempat merekam tindakan Kasat Narkoba di tempat tersebut.
"Kasat Narkoba ini menuju ruang resepsionis. Di ruang resepsionis itu tanpa disadari, Kasat Narkoba direkam atau divideokan oleh pemilik tempat hiburan tersebut. Itu awal kejadiannya," kata Hadi.
Beredar usai Kasat Narkoba tolak lepaskan pengedar narkoba
Tiga bulan kemudian atau pada 4 Januari 2021, Kasat Narkoba berhasil menangkap seorang pengedar narkoba di lokasi tempat karaoke tersebut.
Saat itu, Acong meminta bantuan supaya Kasat Narkoba melepaskan pengedar narkoba.
Tetapi, Kasat Narkoba bersikukuh tidak akan melepaskan pengedar narkotika. Selang beberapa hari kemudian, muncul akun bernama David Sinaga dan video tersebut.
"Kemudian kemarin muncullah video di akun Facebook dan Youtube. Di mana setelah diselidiki video itu pun dipalsukan. Bukan atas nama video. Ulangi akun Kasat Narkoba," kata dia. B
Dinonaktifkan untuk proses pemeriksaan
Hadi memastikan, Kasat Narkoba sebenarnya saat itu memasuki tempat tersebut didampingi oleh timnya. Tapi video tidak merekam tim yang dimaksud.
"Dia melakukan penyelidikan di tempat karaoke itu surat perintahnya pun juga ada. Karena dugaan-dugaan awalnya memang ada peredaran narkoba di tempat hiburan tersebut. Yang bersangkutan (Kasat Narkoba) sudah diperiksa, (urine) negatif," kata dia.
Meski demikian proses pemeriksaan akan terus dilakukan terhadap Kasat Narkoba. Untuk memudahkan pemeriksaan, Kasat Narkoba dinonaktifkan dari jabatannya.
"Sampai penyelidikan atau penyidikan itu menemukan titik terang, untuk pemeriksaan hasilnya nanti akan kita sampaikan," kata dia.
Pengunggah dijerat UU ITE
Sedangkan untuk pengunggah video, Polda Sumut akan melakukan tindakan tegas. Pemilik atau pembuat akun YouTube 'David Sinaga' itu akan dijerat Undang-undang 19/2016 tentang ITE.
"(Untuk pemilik akun 'david sinaga') pastinya juga akan kita gunakan UU ITE. Jadi Sat Narkoba dan Kapolres di sana sudah periksa pemilik tempat hiburan," kata dia.
Penjelasan Kasat Narkoba: dibuat oleh barisan sakit hati
Menanggapi video tersebut, Kasat Narkoba Polres Pematangsiantar AKBP David Sinaga menyebut video itu palsu.
"Sudah ku buka (video) palsu, palsu itu enggak ada itu. Buang aja lah itu. Enggak jelas apanya itu," kata dia.
Menurutnya, video itu dibuat oleh orang yang sakit hati padanya. David mengaku, hal tersebut sudah menjadi risiko pekerjaan.
"Ya namanya menangkapi (pelaku) narkoba itu masalah, (ada) barisan sakit hati kan. Ya sudahlah enggak masalah itu, sudah risiko," kata dia.
Meski demikian, polisi akan tetap melakukan pemeriksaan dan mengusut kasus ini hingga tuntas. (Tribun Medan/Satia/Kompas.com/Dewantoro/Farid Assifa)
Sebaagian artikel ini telah tayang di tribun-medan.com dengan judul Polda Sumut Buru Pengunggah Video Kasat Narkoba Siantar Dugem di Tempat Hiburan Malam