"Sesudah melakukan kayak gitu, saya lari," ujarnya.
Kapolres Garut AKBP Adi Benny Cahyono mengatakan motif pelaku membunuh Weni Tania karena dipicu rasa cemburu.
"Motif pelaku ini adalah cemburu karena korban melakukan chatting dengan laki-laki lain melalui media sosial," kata Kapolres Garut AKBP Adi Benny Cahyono, Senin (8/2/2021).
Atas perbuatannya tersebut Dani diancam dengan pasal 338 KUHP atau pasal 365 KUHP dengan hukuman 15 tahun penjara.
Kronologi penemuan jasad korban
Jasad Weni Tania ditemukan di Kampung Tegalpanjang, Kecamatan Sucinaraja, Kabupaten Garut, Jawa Barat, Jumat (5/2/2021) pagi.
Saat ditemukan, kondisi mayat cukup memprihatinkan.
Bambu berukuran sekira 60 sentimeter menancap di tubuh korban.
Jenazah Weni ditemukan warga yang tengah mencari kayu bakar.
Saat itu, warga mencium bau busuk yang menyengat di bantaran sungai.
Saat didatangi sumber baunya, ternyata ada mayat perempuan dengan bambu menancap di bagian belakang tubuhnya.
Baca juga: Geger Penemuan Mayat Wanita Dubur Tertancap Bambu di Garut, Sosok Korban Diungkap Teman
Baca juga: Weni Dibunuh Mantan Kekasih Saat Minta Balikan, Kenapa Pelaku Tega Tancapkan Bambu ke Tubuh Korban?
"Kejadiannya tadi pagi sekitar jam 09.00-an, mayatnya ditemukan di sungai kecil di belakang Pabrik PT Japfa," kata Fahmy Fadhil (27) warga Tegalpanjang kepada Tribun melalui sambungan telepon.
Dia mengatakan, mayat tersebut memakai kaus berwarna kuning dan celana jeans biru.
Kapolsek Wanaraja, Kompol Oon Suhendar, mengatakan, perempuan itu diperkirakan sudah meninggal sejak tiga hari lalu.