Laporan Wartawan TribunMedan.com, Dedy Kurniawan
TRIBUNNEWS.COM - Bandar sabu bernama Tedi Bangun berhasil kabur meski telah dikepung oleh petugas Polsek Binjai Timur.
Ia nekat tancap gas meski petugas telah memberikan tembakan peringatan.
Petugas hanya mengamankan empat tersangka dan barang bukti 90 butir pil ekstasi merek Teddy Bear, EA7 dan Kenzo.
Para tersangka ditangkap saat hendak transaksi di Jalan Juanda Kelurahan Timbang Langkat, Kecamatan Binjai Timur.
Kapolsek Binjai Timur, AKP Arifin Pardede mengatakan, Sabtu (6/2/2021) sekitar pukul 23.30 WIB mendapat informasi bahwa di Jalan Ir Juanda, di samping Kampus STAIS akan terjadi transaksi narkoba.
Mendapat info tersebut, Kapolsek menginstruksikan Kanit Reskrim Iptu Sibuea untuk melakukan penyelidikan.
Baca juga: Ridho Rhoma Tersandung Kasus Narkoba Lagi, Sempat Ungkap Rasa Syukur dan Pesan untuk Bangkit
Baca juga: Kasat Narkoba Polres Pematangsiantar AKP David Dicopot, Buntut Video Viral Dugem di Klub Malam
"Di TKP ada beberapa orang laki-laki sedang berdiri dengan gelagat mencurigakan dan satu unit mobil terparkir."
"Kemudian petugas menghampiri mereka dan mengamankan tiga laki-laki dan salah satu pemilik mobil. Selanjutnya dilakukan penggeledahan badan terhadap pelaku," katanya, Minggu (7/2/2021).
Puluhan butir ekstasi ditemukan di dalam laci dekat dashboard mobil yang terparkir.
Pelaku yang digeledah tak bisa lagi berkutik setelah petugas menemukan barang bukti.
Terduga pelaku yang diamankan JS warga Jalan Gatot Subroto Lingkungan II, Kelurahan Limau Mungkur, Kecamatan Binjai Barat, LA warga Jalan Gatot Subroto Lingkungan II, Kelurahan Limau Mungkur, Kecamatan Binjai Barat.
Lalu IA warga Jalan A.R. Hakim Lingkungan VII, Kelurahan SM Rejo, Kecamatan Binjai Timur, dan DPP warga Jalan Danau Tondano Gang Haunatas Lingkungan VIII, Kelurahan SM Rejo, Kecamatan Binjai Timur.
"Dari mereka diamankan barang bukti 90 butir pil diduga narkotika jenis ekstasi. Masing-masing 21 butir warna merah muda merek Teddy Bear, 21 butir warna hijau merk EA7, 48 butir warna putih pudar merk Kenzo," katanya.
Hasil interogasi, para tersangka hendak transaksi ekstasi yang muasalnya milik Tedi Bangun.
Mereka rencananya menjual ekstasi dengan harga Rp 140.000 per butirnya.
Tersangka IA dan DPP diketahui sebagai penghubung antara JS dan calon pembeli yang belum diketahui identitasnya.
Selanjutnya petugas melakukan pengembangan dengan cara memerintahkan JS menghubungi Tedi Bangun untuk menyerahkan uang hasil penjualan.
Mereka pun bersepakat bertemu di Simpang Keramat, Kecamatan Binjai Selatan.
Tidak lama berselang, Tedi Bangun datang dengan mengendarai mobil Mitsubishi Xpander warna hitam.
Tedi Bangun sempat lama berdiam diri di dalam mobil. Ia tidak kunjung turun dari mobilnya.
Baca juga: Penangkapan Tersangka Narkoba di Lamongan yang Positif Covid-19, Polisi Sempat Mundur 3 Meter
Lalu Kanit Reskrim menghadang mobil Tedi Bangun. Dan petugas lainnya mengepung mobil Tedi Bangun sambil memerintahkannya keluar dari mobil
"Namun Tedi Bangun tidak mau keluar dari mobil, malah mencari celah kemudian tancap gas mobilnya dan kecepatan tinggi.
Dia melarikan diri ke arah Kota Binjai, dan spontan petugas melakukan pengejaran sambil melepaskan tembakan peringatan ke udara.
Namun, petugas kehilangan jejak dan Tedi Bangun berhasil lolos dari kejaran petugas," katanya.
Selanjutnya diduga tersangka sebanyak empat orang dan berikut barang bukti diboyong ke Polsek Binjai Timur guna untuk dimintai keterangan.
“Selanjutnya mereka diserahkan ke Sat Narkoba Polres Binjai," ujarnya.
Baca juga: Polda Riau Sita 50 Botol Narkoba Jenis Liquid yang Dikendalikan oleh Napi di Lapas Pariaman
Dalam pengungkapan transaksi 90 butir pil ekstasi diketahui pasangan suami istri turut diamankan.
Keduanya JS (23) dan LA (22) yang sedang memangku anak mereka yang masih berusia dua tahun di dalam mobil.
"Yang ada di TKP semua kami amankan, ada pasangan suami istri juga. Tapi istrinya itu gak tahu apa-apa, gak tahu suaminya begitu.
Saat kejadian dia dalam mobil sama anaknya. Jadi kami amankan juga dulu, nanti itu tergantung bagaimana penyidik," kata Kanit Reskrim Polsek Binjai Timur.
Lanjut Kanit, hasil pemeriksaan, LA sama sekali tidak tahu menahu soal transaksi ekstasi.
Saat ini LA masih diperiksa penyidik di Polsek Binjai setelah dilakukan pelimpahan.
Artikel ini telah tayang di tribun-medan.com dengan judul Mobilnya Sudah Dikepung dan Diumbar Tembakan, Bandar Narkoba di Binjai Masih Bisa Lolos