TRIBUNNEWS.COM - Badan Jalan Tol Cikopo-Palimanan amblas dan mengalami penurunan di ruas KM 122 pagi ini, Selasa (9/2/2021).
Akibat peristiwa tersebut, arus lalu lintas menuju Jakarta terhambat lantaran terjadi kemacetan yang cukup panjang.
Untuk mengurangi beban lalu lintas, pihak Astra Tol Cipali akan membangun jalur darurat di median jalan.
Pekerjaan itu diperkirakan memakan waktu 3 hari.
Baca juga: Ada Jalan Amblas, Korlantas Polri Berlakukan Contra Flow di KM 117-126 Tol Cipali
Baca juga: Ternyata Ini Penyebab Amblasnya Jalan Tol Cipali KM 122 Arah Jakarta
Dikutip dari Tribunjabar.id, Selasa (9/2/2021), pihak Astra Tol Cipali pun memberlakukan contra flow mulai dari KM 117 hingga KM 126 untuk mengurai kepadatan lalu lintas sejak pukul 01.00 WIB dini hari tadi.
Jalan amblas di KM 122+400 diduga terjadi terjadi karena hujan deras yang beberapa hari terakhir mengguyur wilayah Jawa Barat dan sekitarnya.
Dilansir Kompas.com, atas kejadian tersebut, pihak Astra Tol Cipali meminta maaf atas ketidaknyamanan yang dialami oleh pengguna jalan.
Namun demikian, pihaknya mengimbau kepada pengguna jalan untuk mengantisipasi perjalanan sebelum memasuki Jalan Tol, tetap berhati-hati, dan menaati rambu-rambu, terutama di sekitar lokasi pekerjaan.
Mengutip akun Twitter @ASTRATolCipali, pihak Astra Tol Cipali mengimbau agar berkendara dengan batas minimum 60 km/jam dan tetap taati protokol kesehatan 5 M.
Ruas Jalan Tol Cipali
Jalan Tol Cikopo–Palimanan atau Jalan Tol Cipali adalah sebuah Jalan Tol yang terbentang sepanjang 116 kilometer yang menghubungkan daerah Cikopo, Purwakarta dengan Palimanan, Cirebon, Jawa Barat.
Dikutip dari wikipedia.org , Selasa (9/2/2021), saat ini ruas Jalan Tol ini merupakan ruas Jalan Tol terpanjang ketiga di Indonesia setelah Jalan Tol Terbanggi Besar-Pematang Panggang-Kayu Agung dan Jalan Tol Bakauheni-Terbanggi Besar di Sumatra.
Jalan Tol ini merupakan kelanjutan dari Jalan Tol Jakarta–Cikampek yang menghubungkan dengan Jalan Tol Palimanan–Kanci.
Jalan Tol Cikopo – Palimanan dibiayai dengan Skema Private Public Partnership (PPP) / Kerja sama Pemerintah Swasta (KPS) yang bertujuan untuk meningkatkan kapasitas jaringan jalan serta mendorong pengembangan kawasan pendukung di wilayah Jawa Barat.