Warga maupun pihak Satgas Covid-19 juga tidak mengetahuinya, sehingga pihaknya menghubungi keluarga tetapi tidak ada respons.
”Kemungkinan pada hari Kamis atau tiga hari setelah jenazah dimakamkan. Tapi persisnya saya tidak tahu," ujarnya.
HUL meninggal pada Senin, 1 Februari 2021.
Sebelumnya, HUL sempat dirawat selama 1 malam atau sejak Minggu 31 Januari 2021 di RSUD So'e.
Sebelum meninggal, HUL telah dites SWAB dan hasilnya positif terpapar Covid-19.
Pihak Satgas Penanganan Covid-19 Kabupaten TTS masih terus mencari keberadaan jenazah HUL.
Epi mengatakan, ia akan berkoordinasi dengan aparat penegak hukum (Polres TTS, Kejari TTS dan Kodim TTS) untuk menelusuri dugaan pencurian jenazah.
"Sekarang kita tidak tahu (keberadaan jenazah) sehingga besok (Senin) akan meminta polisi untuk melacak keberadaan jenazah yang dicuri tersebut" tegas Epi.
Baca juga: Moeldoko Bantah Indonesia Bebas Pandemi 10 Tahun Lagi, IDI Beri Saran Agar Prediksi Itu Tak Terjadi
Epi menegaskan, dugaan pencurian jenazah ini akan diproses sesuai aturan hukum yang berlaku.
"Kasus ini telah meresahkan masyarakat luas. Masalah ini akan dibawa hingga ke pengadilan," tegasnya.
Menurutnya, khusus kasus Covid-19 penanganannya telah diambil ahli pemerintah.
Pemerintah termasuk petugas medis tidak pernah memiliki niat untuk meng-covid-kan orang.
"Tidak ada untungnya pemerintah mengcovidkan orang. Yang ada justru pemerintah rugi," ujarnya.
Ia juga mengimbau masyarakat yang memiliki informasi mengenai keberadaan jenazah HUL segera menyampaikan kepada pemerintah.
Jika sudah diketahui kepastian lokasi jenazah maka petugas akan melakukan tracking.(pos kupang/din)