News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

POPULER Regional: Pasutri Buka Layanan Hubungan Bertiga | Kronologi Jasad Weni Tania Ditusuk Bambu

Penulis: Miftah Salis
Editor: Gigih
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Pasangan suami istri yang menjual jasa threesome saat diamankan di Polrestabes Palembang, Senin (8/2/2021). Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Suami Istri Buka Layanan Hubungan Badan Bertiga, Berdalih untuk Biaya Pengobatan Kanker Rahim, https://www.tribunnews.com/regional/2021/02/08/suami-istri-buka-layanan-hubungan-badan-bertiga-berdalih-untuk-biaya-pengobatan-kanker-rahim?page=all. Editor: Nanda Lusiana Saputri

TRIBUNNEWS.COM- Berikut ini berita populer regional dalam 24 jam terakhir.

Pasangan suami istri buka layanan hubungan badan bertiga.

Tarifnya sekali kencan Rp 1 juta.

Pelaku mengaku uangnya untuk pengobatan sakit kanker rahim.

Seorang gadis bernama Weni Tania dibunuh oleh kekasihnya.

Jasadnya ditemukan tertancap bambu.

Namun ternyata Weni Tania tewas akibat dicekik pelaku.

1. Suami Istri Buka Layanan Hubungan Bertiga, Tarif Rp 1 Juta, Ngaku untuk Berobat Sakit Kanker Rahim

Pasangan suami istri buka layanan hubungan badan bertiga.

Tarif sekali kencan dipatok Rp 1 juta.

Pelaku mengaku menjalankan aksinya untuk pengobatan penyakit kanker rahim.

Pasangan suami istri ditangkap Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polrestabes Palembang lantaran terlibat aksi menjajakan hubungan bertiga di sebuah hotel di Palembang, pada Jumat (6/2/2021) sekira pukul 20.30 WIB.

Baca juga: Polisi Myanmar Tembakkan Meriam Air ke Pengunjuk Rasa dan Memperingatkan untuk Bubarkan Diri

Baca juga: Gara-gara Diejek Manusia Tak Berguna, Pria 55 Tahun di Ponorogo Pukul Kepala Tetangganya Pakai Palu

Baca juga: Perias Pengantin Cabuli Seorang Bocah, Modus Banyak Jerawat, Pelaku Masukkan Jari ke Mulut Korban

Kapolrestabes Palembang Kombes Pol Irvan Prawira Satyaputra melalui Kasubnit PPA Iptu Fifin Sumailan mengatakan, kedua pelaku ditangkap setelah anggotnya berpura-pura melalukan transaksi terhadap kedua pelaku di salah satu Hotel Palembang.

"Setelah barang bukti cukup, kita langsung bergerak dan berhasil mengamankan kedua pasangan suami istri tersebut," ujar Iptu Fifin, Senin (8/2/2021).

Halaman
1234
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini